Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Daftar 9 Golongan yang Tidak Boleh Gunakan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Cek Kalau Anda Termasuk

Di tabung "gas melon" tertulis "Hanya untuk Masyarakat Miskin", namun konsumennya banyak kalangan.

Editor: Indry Panigoro
tribunmanado.co.id/Petrick Sasauw
GAS ELPIJI: Potret tabung gas elpiji 3 kg di Malalayang, Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Ternyata ada 9 golongan yang tidak boleh gunakan tabung gas elpiji 3 kg. 

1. Hotel

2. Restoran

3. Usaha binatu/laundry

4. Usaha pembatikan

5. Usaha peternakan

6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.

7. Usaha tani tembakau

8. Usaha jasa las

9. Berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved