Berita Nasional
Daftar 9 Golongan yang Tidak Boleh Gunakan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Cek Kalau Anda Termasuk
Di tabung "gas melon" tertulis "Hanya untuk Masyarakat Miskin", namun konsumennya banyak kalangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar 9 golongan yang tidak boleh gunakan tabung gas elpiji 3 kg.
Diketahui gas elpiji 3 kg hanya dikhususkan untuk masyarakat miskin.
Namun kenyataan di lapangan, gas ini sering digunakan oleh mereka yang terbilang cukup mampu dari segi ekonomi.
Selain harganya terbilang murah, alhasil sering membuat antrean panjang untuk mendapatkan gas Elpiji 3 Kg terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, Senin (3/2/2025) kemarin, setelah pemerintah melarang "gas melon"itu dijual di pengecer.
Banyak warga berlomba mengisi ulang tabung gas seharga Rp 10 ribuan itu.
"Gas melon" banyak digunakan sebab harganya jauh lebih murah dibanding Bright Gas yang tak disubsidi pemerintah.
Di tabung "gas melon" tertulis "Hanya untuk Masyarakat Miskin", namun konsumennya banyak kalangan.
Pemerintah telah membuat aturan siapa saja berhak dan tak berhak menggunakan "gas melon".
Ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.
Ada 4 golongan yang berhak menggunakan "gas melon", yakni:
1. Rumah tangga prasejahtera
2. UMKM
3. Nelayan sasaran
4. Petani sasaran
Sementara, yang tak berhak menggunakan:
Prabowo Akan Evaluasi Besar-Besaran Polri |
![]() |
---|
Rencana Menkeu Pindahkan Uang Rp200 Triliun Dinilai Mirip Ide Eks Menteri Ekonomi Era Megawati |
![]() |
---|
Influencer Ferry Irwandi Sebut Sudah Damai dengan TNI: Saya Sudah Dihubungi Via Telepon |
![]() |
---|
Dicopot dari Menteri, Budi Arie Tetap Dukung Prabowo: Orang Kita yang Menangin |
![]() |
---|
Jokowi Buka Suara soal Pencopotan Menteri di Kabinet Prabowo, Singgung Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.