Pilkada Sulut
MK Tolak Sejumlah Gugatan Hasil Pilkada Sulut, Josep: Paslon Harus Kritis tapi Konstruktif
Lebih lanjut, Kairupan menilai bahwa kekalahan dalam Pilkada adalah bagian dari dinamika demokrasi.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Alpen Martinus
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Utara.
Sejumlah tuntutan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) ditolak oleh MK, mengingat adanya aturan ketat terkait ambang batas selisih suara dalam pengajuan gugatan.
Pengamat politik, Josep Kairupan Dosen di Fisip Unsrat menegaskan bahwa setiap paslon yang ingin menggugat hasil pemilu harus memahami rule of the game yang berlaku.
Baca juga: Pilkada Sulut, Pengamat Josep Kairupan Ingatkan Pentingnya Bukti Kuat di MK
Menurutnya, gugatan ke MK harus didukung dengan data akurat, terutama terkait selisih suara.
"Pada sidang pendahuluan, yang pertama ditanyakan adalah ambang batas selisih suara. Kalau tidak cukup, sebaiknya jangan dilanjutkan karena akan sia-sia," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Kairupan menilai bahwa kekalahan dalam Pilkada adalah bagian dari dinamika demokrasi.
Ia mendorong setiap paslon yang kalah untuk bersikap dewasa dalam berpolitik.
"Sikap bijak seperti menerima kekalahan dengan lapang dada, menghormati hasil pemilu, serta tetap kritis tetapi konstruktif menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi," katanya.
Ia juga mengingatkan agar paslon dan pendukungnya tidak terjebak dalam polarisasi yang bisa memicu perpecahan.
"Jangan sampai ada ujaran kebencian, hoaks, atau provokasi yang justru merugikan persatuan masyarakat," tambahnya.
Menurutnya, meski kalah dalam Pilkada, paslon tetap bisa berkontribusi dengan mengawal kebijakan pemerintah terpilih serta berpartisipasi dalam proses demokrasi ke depan.
"Kekalahan bukanlah akhir dari perjalanan politik. Tetaplah aktif dalam pembangunan daerah dan menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat," tutupnya. (Pet)
Daftar 7 Nama Penyelenggara Pemilu 2024 di Bolmut Diperiksa DKPP, Dugaan Pelanggaran Kode Etik |
![]() |
---|
Konstelasi Politik Sulut Pasca Pilkada Talaud, PDIP Kuasai 9 Daerah, Koalisi Gemoy Genggam 6 |
![]() |
---|
Ikut Gladi Bersih, Paslon Gubernur Wagub Sulut Terpilih YSK-Victor: Kita Siap untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Andrei Angouw, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan |
![]() |
---|
Demokrat Sulawesi Utara Dukung YSK Victor Tanpa Syarat Tapi dengan Catatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.