Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Kepala Daerah Terpilih Sulawesi Utara yang Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025

Simak daftar kepala daerah terpilih di Sulawesi Utara yang bakal dilantik pada 20 Februari 2025

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
ILUSTRASI KEPALA DAERAH - Daftar kepala daerah terpilih di Sulawesi Utara akan dilantik 20 Februari 2025. Sebanyak 13 pasangan kepala daerah yang tak bersengketa dan paslon yang sudah mendapat putusan dismissal MK siap dilantik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar kepala daerah terpilih di Sulawesi Utara yang bakal dilantik pada 20 Februari 2025

Berdasarkan hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Sulawesi Utara.

Diketahui sebelumnya 8 perkara PHP Sulut telah dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.

Kedelapan perkara tersebut yakni:

  1. PHP Gubernur Provinsi Sulut,

  2. PHP Walikota Tomohon,

  3. PHP Bupati Minahasa

  4. PHP Bupati Bolaang Mongondow

  5. PHP Kota Manado

  6. PHP Minahasa Utara

  7. PHP Bolaang Mongondow Selatan

  8. PHP Minahasa Selatan

Kedelapan gugatan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi pada putusan hari ini, Selasa (4/2/2025).

Sehingga berdasarkan hasil tersebut sebanyak 13 Kepala Daerah memenuhi syarat pelantikan pada 20 Februari 2025, update per Selasa (4/2/2025) siang pukul 18.12 Wita.

Dimana soal pelantikan sudah mendapat informasi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bahwa jika gugatan perkara ditolak.

KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang berhasil di daerah tersebut.

Dan bakal dilantik berdasarkan tanggal yang ditentukan Presiden Prabowo yakni pada 20 Februari 2025.

Pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Ada sebanyak 5 Kepala Daerah tanpa sengketa di Sulawesi Utara (Sulut).

Sedangkan 8 Kepala daerah telah menerima putusan dismissal di MK.

Terkait hal tersebut kini masih sisa 3 Daerah di Sulawesi Utara yang menunggu hasil putusan dari MK.

Berikut daftarnya dan jadwal putusannya:

Rabu 5 Februari 2025

·   PHP Bolaang Mongondow Timur

·   PHP Kepulauan Talaud

·   PHP Minahasa Tenggara

Daftar 13 Pasangan Kepala Daerah Terpilih yang Ditetapkan KPU dan Hasil Dismissal di MK

1. Gubernur dan Wakil Sulut:

 ·   Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay

2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado:

 ·   Andrei Angouw -Richard Henry Marten Sualang

3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon:

 ·   Caroll Joram Azarias Senduk-Sendy Gladys Adolfina Rumajar

4. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bitung:

 ·   Hengky Honandar - Randito Maringka

5. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu:

 ·   Weny Gaib - Rendy V. Mangkat

6. Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara:

 ·   Sirajudin Lasena - MOhammad Aditya Pontoh

7. Bupati dan Wakil Bupati Siau Tagulandang Biaro:

 ·   Chyntia Ingrid Kalangit - Heronimus Makainas

8. Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe:

 ·   Michael Thungari - Tendris Bulahari 

9. Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow:

 ·   Yusra Alhabsyi-Dony Lumenta

10. Bupati dan Wakil Bupati Minahasa:

 ·   Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang

11. Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara

 ·   Joune James Esau Ganda-Kevin William Lotulung

12. Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan

 ·   Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid

13. Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan

 ·   Franky Donny Wongkar-Theodorus Kawatu

3 Paslon yang Masih Menunggu Putusan dari MK

Gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara

 ·   Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

Gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud

 ·   Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

Gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur

 ·   Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved