Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2025

Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara yang Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025

Berikut daftar pasangan kepala daerah terpilih tanpa gugatan di Sumatera Utara pada Pilkada 2024 yang resmi akan dilantik 20 Februari 2025.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
ILUSTRASI KEPALA DAERAH - Daftar kepala daerah terpilih di Sumatera Utara akan dilantik 20 Februari 2025. Sebanyak 19 pasangan kepala daerah yang tak bersengketa akan dilantik, sementara daerah lainnya menunggu putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi. 

18. Kabupaten Karo

 ·   Bupati Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting
 ·   Wakil Bupati Komando Tarigan

19. Kabupaten Serdang Bedagai

 ·   Bupati Darma Wijaya
 ·   Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan

Para kepala daerah tersebut terpilih di Sumatera Utara tanpa gugatan, sehingga dipastikan bakal dilantik pada 20 Februari 2025.

Sementara itu 16 Daerah lainnya yang menunggu pembacaan Putusan Dismissal yang jika perkaranya dihentikan para calon terpilih bakal ikut dilantik pada 20 Februari 2025.

Jadwal Putusan Dismissal 16 daerah di Sumatera Utara bakal dimulai hari ini hingga besok.

Selasa 4 Februari 2025:

Pukul 08.00 WIB

Pilgub Sumut (Panel 1)

Pilkada Madina (Panel 1) 

Nias Utara (Panel 3) 

Pilkada Taput (Panel 2) 

Pilkada Tapteng (Panel 2) 

Pilkada Deli Serdang (Panel 2)

Pukul 13.30 WIB

Pilkada Nias Selatan (Panel 3) 

Pukul 19.30 WIB

Medan (Panel 2) 

Pilkada Labusel (Panel 2) 

Pilkada Labuhan Batu (Panel 2) 

Pilkada Toba (Panel 2) 

Rabu 5 Februari 2025:

Pilkada Humbahas (panel 2) 

Pilkada Binjai (panel 2) 

Pilkada Samosir (panel 2) 

Pilkada Nias Selatan (Panel 3) 

Pilkada Siantar (Panel 3) 

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved