Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Gugatan Sengketa Pilkada di Sulawesi Utara yang Telah Ditolak MK, 4 Paslon Segera Ditetapkan

Daftar 4 gugatan sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Utara yang telah ditolak MK. Pilgub Sulut, Pilkada Bolmong hingga Pilwako Tomohon.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/Dok. Istimewa/YouTube AGGO ENTERTAINMENT OFFICIAL/lezen.id
PUTUSAN MK - Potret Gubernur - Wagub Sulut terpilih, Yulius S. Komaling dan Victor Mailangkay (kiri atas). Wali Kota - Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Caroll Senduk - Sendy Rumajar (kanan atas). Bupati - Wakil Bupati Bolmong terpilih, Yusra Alhabsy - Doni Lumenta (kiri bawah). Bupati - Wakil Bupati Minahasa terpilih, Robby Dondokambey - Vanda Sarundajang (kanan bawah). Keempat paslon kepala daerah terpilih di Sulut ini akan segera dilantik setelah lolos dari gugatan sengketa pilkada di MK. (Daftar 4 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Utara yang Telah Ditolak MK. Pilgub Sulut, Pilkada Bolmong hingga Pilwako Tomohon) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar 4 gugatan sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gugatan kepada 4 pasangan calon kepala daerah terpilih di Sulut tersebut telah ditolak oleh MK dalam sidang pembacaan dismissal permohonan sengketa pilkada yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

Hingga Selasa, 4 Februari 2025 sore, pukul 14.19 WITA, ada 4 gugatan sengketa diperkarakan kepada 4 paslon terpilih di Sulut yang kini telah ditolak MK.

Keempat paslon terpilih ini yakni, Gubernur - Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Bupati - Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Minahasa serta Wali Kota - Wakil Wali Kota Tomohon terpilih.

Sehingga, paslon kepala daerah terpilih di Sulawesi Utara yang dipastikan segera dilantik pada pelantikan tahap pertama telah bertambah.

Total sudah ada 9 paslon, termasuk paslon gubernur - wagub terpilih.

Diketahui, total ada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang menggelar Pilkada 2024.

Sebanyak 5 paslon kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK dan telah resmi ditetapkan pada 9 Januari lalu.

Kini, 4 paslon lolos telah lolos dari gugatan yang diperkarakan di MK.

Mereka akan segera ditetapkan secara resmi oleh KPU dalam waktu dekat.

Berikut daftarnya:

1. Gugatan Sengketa Pemilihan Gubernur Sulut

Nomor Perkara: 261/PHPU.GUB-XXIII/2025

Paslon terpilih Yulius Selvanus Komaling - Victor Maialngkay

2. Gugatan Sengketa Pemilihan Bupati Bolaang Mongondow

Nomor Perkara: 46/PHPU.BUP-XXIII/2025

Paslon terpilih Yusra Alhabsy - Doni Lumenta

3. Gugatan Sengketa Pemilihan Bupati Minahasa

Nomor Perkara: 92/PHPU.BUP-XXIII/2025

Paslon terpilih Robby Dondokambey - Vanda Sarundajang

4. Gugatan Sengketa Pemilihan Wali Kota Tomohon 

Nomor Perkara: 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Paslon terpilih Caroll Senduk - Sendy Rumajar

Sementara itu, 5 paslon terpilih tanpa gugatan di Sulut yakni sebagai berikut:

1. Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terpilih

Chyntia Ingrid Kalangit - Heronimus Makainas

2. Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara terpilih

Sirajudin Lasena - Mohammad Aditya Pontoh

3. Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe terpilih

Michael Thungari - Tendris Bulahari

4. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih

Hengky Honandar - Randito Maringka

5. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu terpilih

Weny Gaib - Rendy V. Mangkat

Tanggal Pelantikan

Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025) kemarin.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved