Senin, 15 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Batal Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025

Daftar kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara yang batal dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. laman baharuddinsiagian.com/Facebook-@Sowa'a Laoli,SE.,M.Si-@Letnan Dalimunthe-@Franc Bernhard Tumanggor/lezen.id
KEPALA DAERAH SUMUT - Potret Bupati Batubara terpilih, Baharuddin Siagian (kiri atas). Bupati Langkat terpilih, Syah Afandin (tengah atas). Bupati Pakpak Bharat terpilih, Franc Bernhard Tumanggor  (kanan atas). Wali Kota Gunungsitoli terpilih, Sowa'a Laoli (kiri bawah). Wali Kota Tanjung Balai terpilih, Mahyaruddin Salim (tengah bawah). Wali Kota Padang Sidimpuan terpilih, Letnan Dalimunth (kanan bawah). Keenam kepala daerah terpilih di Sumut ini batal dilantik pada 6 Februari 2025. Mereka kembali harus menunggu pelantikan yang direncanakan akan digelar pada 17-20 Februari mendatang. (Daftar Kepala Daerah terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara yang batal dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025) 

Bupati Antonius Ginting

Wakil Bupati Komando Tarigan 

14. Kabupaten Serdang Bedagai 

Bupati Darma Wijaya

Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan

15. Kota Sibolga 

Wali Kota Ahmad Syukuri Nazry Penarik 

Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumbantobing

16. Kota Tebing Tinggi 

Wali Kota Iman Irdian Saragih

Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan

17. Kota Gunungsitoli

Wali Kota Sowa'a Laoli

Wakil Wali Kota Martinus Lase

18. Kota Tanjung Balai

Wali Kota Mahyaruddin Salim

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina

19. Kota Padang Sidimpuan 

Wali Kota Letnan Dalimunthe

Wakil Wali Kota Harry Pahlevi

Jadwal Pelantikan Terbaru

Dikabarkan, jadwal pelantikan kembali mengalami perubahan.

Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia sebelumnya disepakati akan digelar pada tanggal 6 Februari 2025. Namun, kini jadwal tersebut telah diubah.

Perubahan tersebut karena pelantikan akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau dismissal.

"Karena disatukan antara yang pelantikan non-sengketa MK dengan yang dismissal, karena ada yang putusan sela kemarin tanggal 30 Januari maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Tito menjelaskan, kepastian tanggal pelantikan kepala daerah sedang dibahas. 

Pihaknya juga telah melakukan uji coba proses pelantikan mulai dari putusan MK hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemensetneg untuk Gubernur dan SK Kemendagri untuk Bupati dan Wali Kota, maka kemungkinan tanggal pelantikan yakni antara tanggal 17-20 Februari.

"Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari," kata Tito.

Kepastian tanggal pelantikan kepala daerah, kata Tito akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Ia akan melaporkan hasil penghitungan tanggal kepada Presiden antara 17-20 Februari 2025.

"Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan peraturan Presiden."

"Artinya kami setelah mengetahui exercise ketemu MK, KPU, Bawaslu dan lain-lain, DPRD zoom meeting, Kepala daerah gubernur zoom meeting, setelah itu kita tahu waktunya, saya akan melapor kepada Bapak Presiden nanti kalau beliau sudah memutuskan kita akan tetapkan dengan peraturan Presiden," ujar Tito.

Tito mengatakan, kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan akhir MK akan dilantik secara bertahap.

"Mungkin berturut-turut (pelantikan setelah putusan akhir MK), karena 24 Februari saya enggak tau berapa jumlahnya ya," ujar Tito.

Jika jumlah kepala daerah yang ditetapkan cukup besar, pelantikan bisa dilakukan serentak. 

Namun, jika jumlahnya lebih sedikit, mekanismenya akan mengikuti aturan yang ada, di mana gubernur dilantik oleh presiden, sementara bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved