Pilkada 2024
Daftar Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Batal Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025
Daftar kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara yang batal dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Bupati Antonius Ginting
Wakil Bupati Komando Tarigan
14. Kabupaten Serdang Bedagai
Bupati Darma Wijaya
Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan
15. Kota Sibolga
Wali Kota Ahmad Syukuri Nazry Penarik
Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumbantobing
16. Kota Tebing Tinggi
Wali Kota Iman Irdian Saragih
Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan
17. Kota Gunungsitoli
Wali Kota Sowa'a Laoli
Wakil Wali Kota Martinus Lase
18. Kota Tanjung Balai
Wali Kota Mahyaruddin Salim
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina
19. Kota Padang Sidimpuan
Wali Kota Letnan Dalimunthe
Wakil Wali Kota Harry Pahlevi
Jadwal Pelantikan Terbaru
Dikabarkan, jadwal pelantikan kembali mengalami perubahan.
Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia sebelumnya disepakati akan digelar pada tanggal 6 Februari 2025. Namun, kini jadwal tersebut telah diubah.
Perubahan tersebut karena pelantikan akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau dismissal.
"Karena disatukan antara yang pelantikan non-sengketa MK dengan yang dismissal, karena ada yang putusan sela kemarin tanggal 30 Januari maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Tito menjelaskan, kepastian tanggal pelantikan kepala daerah sedang dibahas.
Pihaknya juga telah melakukan uji coba proses pelantikan mulai dari putusan MK hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemensetneg untuk Gubernur dan SK Kemendagri untuk Bupati dan Wali Kota, maka kemungkinan tanggal pelantikan yakni antara tanggal 17-20 Februari.
"Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari," kata Tito.
Kepastian tanggal pelantikan kepala daerah, kata Tito akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia akan melaporkan hasil penghitungan tanggal kepada Presiden antara 17-20 Februari 2025.
"Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan peraturan Presiden."
"Artinya kami setelah mengetahui exercise ketemu MK, KPU, Bawaslu dan lain-lain, DPRD zoom meeting, Kepala daerah gubernur zoom meeting, setelah itu kita tahu waktunya, saya akan melapor kepada Bapak Presiden nanti kalau beliau sudah memutuskan kita akan tetapkan dengan peraturan Presiden," ujar Tito.
Tito mengatakan, kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan akhir MK akan dilantik secara bertahap.
"Mungkin berturut-turut (pelantikan setelah putusan akhir MK), karena 24 Februari saya enggak tau berapa jumlahnya ya," ujar Tito.
Jika jumlah kepala daerah yang ditetapkan cukup besar, pelantikan bisa dilakukan serentak.
Namun, jika jumlahnya lebih sedikit, mekanismenya akan mengikuti aturan yang ada, di mana gubernur dilantik oleh presiden, sementara bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur.
(TribunManado.co.id)
| Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
|
|---|
| Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Daerah-terpilih-Pilkada-2024-di-Sumatera-Utara-yang-batal-dilantik-pada-6-Februari-2025.jpg)