Pilkada 2024
Daftar 14 Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara yang Digugat ke MK Batal Dilantik 6 Februari 2025
Berikut daftar lengkap 14 kepala daerah terpilih di Sumatera Utara yang digugat ke MK. Batal dilantik pada 6 Februari 2025.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 14 pasangan calon kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di wilayah provinsi Sumatera Utara (Sumut) batal dilantik pada 6 Februari 2025.
Total 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara menggelar Pilkada Serentak 2024. Terbagi dari 25 kabupaten dan 8 kota.
Namun, 14 paslon kepala daerah terpilih belum ditetapkan KPU karena masih tercegat gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 11 paslon bupati - wakil bupati dan 3 paslon wali kota - wakil wali kota.
Sedangkan 19 paslon kepala daerah terpilih lainnya akan segera dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Mereka juga sudah ditetapkan oleh KPU pada 9 Januari 2025 lalu.
Lantas siapa saja para kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Sumut yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025?
Berikut daftarnya:
1. Rico Tri Putra Bayu - Zakiyuddin Harahap
Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan
2. Wesly Silalahi - Herlina
Wali Kota - Wakil Wali Kota Pematang Siantar
3. Amir Hamzah - Hasanul Jihadi
Wali Kota - Wakil Wali Kota Binjai
4. Maya Hasmita - Jamri
| Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
|
|---|
| Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-daerah-terpilih-di-Sumatera-Utara-belum-akan-dilantik-pada-6-februari-2025.jpg)