Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 14 Bupati Terpilih Tanpa Gugatan di Sumatera Utara yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Berikut daftar bupati - wakil bupati terpilihPilkada 2024 tanpa gugatan di wilayah Sumatera Utara yang akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan/TribunManado.co.id/Grafis
BUPATI TERPILIH SUMUT - Gambar ilustrasi kepala daerah (bupati). Keterangan: Daftar 14 Bupati Terpilih Tanpa Gugatan di Sumatera Utara yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati yang terpilih di wilayah Sumatera Utara (Sumut) tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14 paslon bupati terpilih di Kabupaten Pakpak Bharat, Langkat, Dairi, Labuhanbatu Utara, Karo hingga Serdang Bedagai.

Penetapan tersebut dilakukan KPU secara serentak pada 9 Januari 2025 lalu.

Mereka akan dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Lantas siapa saja 14 paslon bupati - wakil bupati terpilih tanpa gugatan di Sumatera Utara yang akan segera dilantik?

Berikut daftarnya:

1. Kabupaten Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor 
Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin

2. Kabupaten Langkat

Bupati Syah Afandin
Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti

3. Kabupaten Batubara

Bupati Baharuddin Siagian 
Wakil Bupati Syafrizal

4. Kabupaten Dairi

Bupati Vickner Sinaga 
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala

5. Kabupaten Labuhanbatu Utara

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved