Perintah Eksekutif Trump: Google Maps Ubah Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika
Google mengumumkan pada hari Senin platform pemetaan daringnya, Google Maps, akan mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika untuk pangguna AS.
Tanggal pastinya belum diketahui. Google akan memperbarui nama pada aplikasi petanya saat pemerintah AS secara resmi melakukan perubahan.
"Kami memiliki praktik lama untuk menerapkan perubahan nama setelah nama tersebut diperbarui di pemerintahan resmi," tulis Google di X pada hari Senin.
Dalam kasus AS, perubahan akan terlihat pada aplikasi saat nama-nama diperbarui dalam Sistem Informasi Nama Geografis (GNIS), basis data resmi yang dikelola oleh Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) yang memuat nama lebih dari satu juta situs geografis di AS.
Tidak jelas kapan nama-nama tersebut akan diperbarui di GNIS, tetapi ketika Trump menandatangani perintah eksekutif tanggal 20 Januari, ia menginginkan perubahan nama dalam waktu 30 hari, yang berarti tanggal 19 Februari.
"Ketika nama resmi berbeda-beda di antara negara, pengguna Maps akan melihat nama lokal resmi mereka. Semua orang di belahan dunia lain akan melihat kedua nama tersebut. Hal itu juga berlaku di sini," kata Google dalam sebuah posting di X pada hari Senin.
Sebuah posting Blog Kebijakan Publik Google tahun 2008 menjelaskan lebih lanjut: “Untuk setiap kasus yang sulit, kami mengumpulkan sekelompok Googler lintas fungsi termasuk teknisi perangkat lunak, manajer produk, spesialis GIS, analis kebijakan, dan peneliti geopolitik. Proses ini memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman lokal Googler di seluruh dunia.”
Tetapi ada juga alasan ekonomi yang jelas yang mendorong keputusan perusahaan seperti Google, kata para ahli.
Perusahaan seperti Google membuat peta "untuk mendukung misi bisnis mereka dalam pencarian dan periklanan, jadi keputusan yang mereka buat tentang apa yang akan dimasukkan ke dalam peta mereka pada akhirnya akan menjadi keputusan yang mendukung tujuan tersebut," kata Sterling Quinn, seorang profesor madya di departemen geografi di Central Washington University, kepada Al Jazeera.
Pendekatan Google, katanya, adalah "berusaha membuat sesedikit mungkin pelanggan marah", baik dengan menambahkan penyesuaian berdasarkan wilayah atau dengan memperkenalkan ambiguitas dengan menghapus nama-nama tempat atau menambahkan beberapa nama.
"Keputusan pemetaan perusahaan dalam sengketa politik dapat bergantung pada kekuatan ekonomi dan politik dari pihak-pihak yang terlibat. Saya melihat perubahan 'Teluk Amerika' Google lebih sebagai tanda bahwa mereka ingin mempertahankan bisnis tanpa gangguan, daripada tanda bahwa mereka setuju dengan perubahan Trump," tambah Quinn.
Google Maps menampilkan nama yang berbeda untuk tempat tertentu, tergantung siapa yang melihat.
Baik India maupun Pakistan menguasai sebagian wilayah Kashmir dan mengklaim seluruh wilayah pegunungan tersebut. Pada tahun 2019, India mencabut status semi-otonom Kashmir yang dikelola India, membaginya menjadi dua wilayah – Jammu dan Kashmir di barat dan Ladakh di timur.
Jika Anda berada di India, Jammu dan Kashmir, serta Ladakh tampak sebagai bagian dari India di Google Maps, dengan garis hitam pekat di sekitar Kashmir. Jika Anda berada di negara lain, termasuk Pakistan, Google Maps akan menandai Jammu dan Kashmir, serta Ladakh, dengan garis hitam putus-putus.
Pengumuman Google Maps tentang perubahan yang akan datang terkait Teluk Meksiko memicu beragam tanggapan daring. Di X, meski banyak yang menyambut baik langkah tersebut, beberapa memposting tentang peralihan ke platform pemetaan lain seperti Apple Maps.
Namun, pada November 2019, majelis rendah parlemen Rusia mengumumkan bahwa Apple Maps akan menampilkan Krimea sebagai bagian dari Rusia jika dilihat dari Rusia. Pada tahun 2014, Rusia mencaplok Krimea dalam tindakan yang dikecam secara internasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.