Media Asing Soroti Kapal Pengungsi Rohingya Kandas di Aceh
Lebih dari 70 pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar telah tiba di sebuah pantai wisata di provinsi Aceh, Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Lebih dari 70 pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar telah tiba di sebuah pantai wisata di provinsi Aceh, Indonesia.
Kejadian ini sempat disoroti media asing, Al Jazeera. Dalam artikel berjudul "Rohingya refugees’ boat runs aground in Indonesia’s Aceh province" menjelaskan, Kepala Polisi setempat Nova Suryandaru mengatakan sebuah perahu kayu yang membawa 40 pria, 32 wanita dan empat anak-anak kandas di wilayah Pereulak di Aceh Timur pada hari Rabu setelah mesinnya rusak.
Nova mengatakan para pengungsi dibawa ke tempat penampungan sementara dan pihak berwenang sedang mengumpulkan informasi tentang identitas mereka.
Perahu tersebut telah tiba di pantai pada sore hari, tetapi dihalangi untuk mendarat oleh penduduk setempat hingga sekitar pukul 8 malam.
Kapolres mengatakan, pihaknya sudah berunding dengan warga dan menjelaskan bahwa perahu tersebut “sengaja dirusak” dan “tidak mungkin” bisa kembali beroperasi.
Ia mengatakan banyak tersangka penyelundup ilegal telah merusak kapal tersebut, yang dilaporkan berangkat dari Cox's Bazar di Bangladesh dengan harapan mencapai Malaysia.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 2.000 warga Rohingya tiba di Indonesia pada tahun 2023 – lebih tinggi dari total gabungan kedatangan dalam empat tahun sebelumnya.
Tahun lalu saja, lebih dari 600 pengungsi Rohingya telah mendarat di Aceh Timur. Awal bulan ini, lebih dari 260 orang – kebanyakan wanita dan anak-anak – mendarat di Pereulak dengan dua perahu.
Sekitar satu juta warga Rohingya, yang sebagian besar beragama Muslim, saat ini berada di kamp-kamp di Bangladesh setelah meninggalkan Myanmar.
Mereka termasuk sekitar 740.000 orang yang melarikan diri dari “kampanye pembersihan” brutal pada tahun 2017 oleh pasukan keamanan Myanmar, yang dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal.
Minoritas Rohingya menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar dan sebagian besar ditolak kewarganegaraannya. (Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.