Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Pasangan Bupati Terpilih di Sumatera Utara yang Batal Dilantik pada 6 Februari 2025

Para paslon terpilih pun harus menunggu putusan akhir dari MK terkait gugatan sengketa masing-masing daerah.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Talumedun
Daftar Pasangan Bupati Terpilih di Sumatera Utara yang Batal Dilantik pada 6 Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar lengkap Bupati beserta wakil terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak akan dilantik pada pelantikan tahap pertama, 6 Februari 2025.

Diketahui, sebanyak 11paslon Bupati-Wakil Bupati (Wabub) se-Jabar belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu karena hasil Pilkada di 11 Kabupaten ini digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Para paslon terpilih pun harus menunggu putusan akhir dari MK terkait gugatan sengketa masing-masing daerah.

Lantas siapa saja 11 Bupati beserta wakil terpilih di Sumatera Utara yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025?

Pasangan Bupati Terpilih di Sumatera Utara yang Batal Dilantik 6 Februari 2025

1. Pilkada Kabupaten Labuhan Batu

Maya Hasmita - Jamri

2. Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Fery Sahputa Simatupang - Syahdian Purba Siboro

3. Kabupaten Toba

Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus

4. Kabupaten Samosir

Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk

5. Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah

Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved