Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur

Berikut daftar rincian dana desa 2025 untuk Kabupaten Bangkalan Jawa Timur (Jatim).

tribunmanado.co.id
Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur (Jatim) 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Berikut daftar rincian dana desa di wilayah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Diketahui, Kabupaten Bangkalan Jatim akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 282.421.820.000 pada 2025 ini.

Dana tersebut akan disalurkan ke 273 desa, dalam tiga tahap.

Penyaluran dimulai pada bulan April 2025 sebesar 40 persen, kemudian Agustus sebesar 40 persen, dan pada Oktober sebesar 20 persen. 

Berikut rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan.

Kecamatan Bangkalan

1. Desa Sembilangan, Rp 761.462.000
2. Desa Ujung Piring, Rp 838.665.000
3. Desa Kramat, Rp 968.118.000
4. Desa Martajasah, Rp 1.037.967.000
5. Desa Sabiyan, Rp 1.055.052.000
6. Desa Gebang, Rp 938.348.000

Kecamatan Socah

7. Desa Socah, Rp 1.272.643.000
8. Desa Keleyan, Rp 1.162.888.000
9. Desa Bilaporah, Rp 1.176.280.000
10. Desa Parseh, Rp 1.249.081.000
11. Desa Jaddih, Rp 1.635.441.000
12. Desa Buluh, Rp 1.081.709.000
13. Desa Junganyar, Rp 905.273.000
14. Desa Dakiring, Rp 908.985.000
15. Desa Petaonan, Rp 1.100.888.000
16. Desa Pernajuh, Rp 679.190.000
17. Desa Saggra Agung, Rp 1.244.884.000

Kecamatan Burneh

18. Desa Burneh, Rp 1.380.718.000
19. Desa Langkap, Rp 1.366.291.000
20. Desa Banangkah, Rp 1.195.258.000
21. Desa Alaskembang, Rp 1.165.586.000
22. Desa Arok, Rp 644.882.000
23. Desa Kapor, Rp 815.985.000
24. Desa Sobih, Rp 838.077.000
25. Desa Pangolangan, Rp 1.050.683.000
26. Desa Binoh, Rp 1.050.902.000
27. Desa Perreng, Rp 839.883.000
28. Desa Jambuh, Rp 1.150.533.000

Kecamatan Kamal

29. Desa Kamal, Rp 1.383.526.000
30. Desa Banyuajuh, Rp 1.587.765.000
31. Desa Gili Barat, Rp 1.085.301.000
32. Desa Gili Timur, Rp 1.038.349.000
33. Desa Gili Anyar, Rp 1.190.669.000
34. Desa Telang, Rp 1.020.291.000
35. Desa Pendabah, Rp 988.595.000
36. Desa Tajungan, Rp 815.259.000
37. Desa Kebun, Rp 1.243.715.000

38. Desa Tangjungjati, Rp 799.329.000

Kecamatan Arosbaya

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved