Daerah Otonomi Baru
Pemprov Sulut Siap Usulkan Daerah Otonomi Baru Kota Langowan ke Pusat, Kampung Halaman Ibu Prabowo
Diketahui wacana Langowan sebagai kota mekar lagi di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) siap mengajukan usulan daerah otonomi baru kota Langowan, Sulut, ke pusat.
"Jika sudah dibolehkan, tentu akan kami ajukan ke pusat," katanya Jumat (24/1/2025).
Menurut dia, pihaknya menanti kebijakan pemerintah pusat terkait daerah otonomi baru.
Saat ini, kata dia, masih ada moratorium.
Baca juga: Wacana Pemekaran Langowan Jadi Kota Kembali Mencuat, Ini Respon Masyarakat
"Jika dibuka pasti akan diajukan, kami sangat siap," katanya.
Diketahui wacana Langowan sebagai kota mekar lagi di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Langowan sendiri punya hubungan historis dengan Prabowo Subianto.
Ibunda Prabowo Subianto yakni Dora Sigar lahir di Langowan.
Wacana kota Langowan mekar kembali di era Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baru-baru ini, Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) mengadakan rapat bersama dengan pihak Pemprov Sulut yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve Kepel dan jajaran.
Dari pihak panitia, tampil Jeffry Pay (Ketua), Jeffry Raturandang (Sekretaris), Jackried Maluenseng (Wakil Ketua Bidang Pengkajian), Donni Rumagit (Sekreraris Bidang Pemerintahan) dan Freydey Kaligis (Penasihat).
Pay menuturkan, proses pembentukan kota Langowan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat bersama DPR RI dan DPD.
Finalisasinya tinggal menanti disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kota Langowan.
"Kota Langowan sudah mendapatkan Ampres (Amanat Presiden) yang saat ini disebut Surat Presiden dan sudah memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kota Langowan," katanya Rabu (22/1/025).
Ia menuturkan dalam rapat bersama Pemprov, dibahas sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang musti disiapkan.
Langkah selanjutnya adalah Sekprov Sulut akan menugaskan Kepala Biro Pemerintahan AK Mawuntu dan Kepala Biro Hukum Flora Krisen untuk melakukan Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Steve Kepel dalam paparannya mengatakan Pemprov Sulut mendukung penuh Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan.
“Kita siapkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia. (Art)
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Mediah Berpengaruh |
![]() |
---|
Ini 6 Waktu Terbaik dan Mustajab untuk Berdoa, Insya Allah Bikin Doa Cepat Terkabul |
![]() |
---|
Sekjen Apkasi Joune Ganda Buka Business Matching Komoditi dan Investasi Daerah di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.