Harga Emas
Harga Emas Naik Tipis Lagi Jumat 24 Januari 2025, Jadi Segini Per Gram
Perubahan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menggambarkan ketidakpastian pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Harga Perak Murni
Emas 250 gr: Rp 5,247,500 (Rp 5,824,725 setelah pajak)
Emas 500 gr: Rp 10,095,000 (Rp 11,205,450 setelah pajak)
Harga Perak Heritage
Emas 31.1 gr: Rp 1,135,193 (Rp 1,260,064 setelah pajak)
Emas 186.6 gr: Rp 5,690,481 (Rp 6,316,434 setelah pajak)
Meskipun harga emas dapat berubah, emas tetap menjadi pilihan yang aman untuk menyimpan nilai, terutama di saat ekonomi yang tidak menentu.
Jika Anda berencana membeli emas batangan, salah satu strategi yang bisa dipertimbangkan adalah memilih ukuran lebih besar.
Hal ini dikarena harga per gram cenderung lebih murah pada ukuran yang lebih besar, sehingga bisa menghemat biaya pembelian.
Namun, Anda juga perlu mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan investasi atau kebutuhan finansial Anda.
Pajak ini diterapkan untuk memastikan setiap pembelian emas batangan tercatat, sekaligus meminimalkan risiko transaksi yang tidak masuk ke dalam sistem perpajakan.
Harga tersebut dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.
Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian.
Dalam transaksi emas Antam, terdapat beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
Untuk Pembelian Emas:
Harga Emas Antam Naik Tipis Rabu 27 Agustus 2025, Jadi Segini Per Gram |
![]() |
---|
Harga Emas Terbaru Rabu 27 Agustus 2025, Naik 8.000 |
![]() |
---|
Beda Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Selasa 26 Agustus 2025, UBS Naik |
![]() |
---|
Harga Emas Terbaru Selasa 26 Agustus 2025, Naik Tipis Rp 3.000 |
![]() |
---|
Harga Emas Terbaru Hari Ini Senin 25 Agustus 2025, Turun Rp 7.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.