Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Nama Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara yang Akan Dilantik 6 Februari 2025

Simak daftar Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara yang akan Dilantik pada 6 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Daftar Nama Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara Akan Dilantik 6 Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara yang akan Dilantik pada 6 Februari 2025.

Ada 19 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Diketahui pelantikan kepala daerah dalam Pilkada serentak tahun 2024 dikabarkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara bertahap, dimana kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik terlebih dahulu.

Sementara kepala daerah yang masih bersengketa, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK.

Kabar ini diperoleh Tribun Manado yang dilansir dari Tribun news, dalam rapat Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP).

Dimana dalam rapat telah disepakati jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD.

Serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/ kabupaten/ kota kepada Presiden RI/ Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan," kata Rifqinizamy saat membacakan kesimpulan rapat. 

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ujarnya.

Berikut daftar Paslon yang terpilih pada Pilkada 2024 dipastikan bakal dilantik.

Daftar 19 Bupati/Wali Kota yang Ditetapkan KPU di Sumut

1. Kabupaten Asahan

·   Bupati: Taufik Zainal Abidin

·   Wakil Bupati: Rianto

2. Kabupaten Batu Bara

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved