Haji 2025
Daftar Jemaah Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji Tahun ini, Sudah Diumumkan Kemenag Ada 17.680 Orang
Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi.
Kemudian 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025.
Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)
Sumber: Serambi Indonesia
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Bacaan Doa Sebelum Minum Air Zamzam, Setelah Membaca Basmalah Ternyata Ada Doa Khusus |
![]() |
---|
Konsumsi Obat Penunda Haid Selama Haji Kerap Disarankan, Amankah? |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Asrama Haji di Tuminting Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ini Batas Akhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 Tahap II, Hampir 1 Persen Belum Lunas |
![]() |
---|
Aturan Baru Naik Haji 2025, Ada Batasan Usia JCH, Biaya Bisa Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.