Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA Rusia Meninggal

Identitas WNA Rusia yang Meninggal di RSUD ODSK Manado, Kantongi Visa on Arrival

WNA tersebut memiliki nomor paspor 8146886 yang berlaku sampai 7 Desember 2028.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
HO
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial RA (40) meninggal dunia pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 10.20 WITA di Rumah Sakit ODSK, Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia meninggal dunia pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 10.20 Wita.

Korban sempat mendapat perawatan insentif di Rumah Sakit Umum Daerah (ODSK) Manado, Sulawesi Utara, setelah mengalami sakit.

Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, WNA tersebut diketahui bernama Ruslomakin Analtoly.

Dia lahir di USSR, 16 Januari 1985.

WNA tersebut memiliki nomor paspor 8146886 yang berlaku sampai 7 Desember 2028.

Selain itu dia memiliki izin tinggal keimigrasian berupa Visa on Arrival (VoA).

Korban sebelumnya menginap di Kamar 268 Hotel Permata Ria, Jalan Sam Ratulangi, Manado, sejak Senin (20/1/2025) malam.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial RA (40) meninggal dunia pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 10.20 WITA di Rumah Sakit ODSK, Manado
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial RA (40) meninggal dunia pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 10.20 WITA di Rumah Sakit ODSK, Manado (HO)

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Hariyono, mengatakan korban dibawa ke RS ODSK menggunakan ambulans setelah dilaporkan mengalami sesak napas dan pandangan kabur.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah korban berada di angka 160/120 dengan nadi 107 dan saturasi oksigen 98 persen.

Korban sempat dirawat intensif, bahkan menjalani CT scan, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.

Upaya komunikasi dengan korban menemui kendala karena korban tidak menguasai Bahasa Indonesia maupun Inggris, sehingga percakapan dilakukan melalui aplikasi penerjemah dari Bahasa Rusia.

Hasil pemeriksaan tubuh korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Pada pukul 22.00 WITA, personel Polsek Malalayang yang dipimpin oleh Aipda Djurawan bersama tim lainnya mengecek barang-barang bawaan milik korban.

Barang-barang tersebut berupa tas berukuran besar yang diperiksa langsung oleh dr. Francyn Rompas dengan disaksikan oleh perawat dan petugas kepolisian.

Baca juga: Pemerintahan Trump Menjanjikan Dukungan Keamanan Filipina Hadapi Tiongkok

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 126 Kurikulum Merdeka: Kegiatan 7

Proses pencatatan selesai pada pukul 23.47 Wita dalam keadaan aman.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved