WNA Rusia Meninggal
WNA Rusia Meninggal di RS ODSK, Sempat Sesak Nafas dan Pandangan Kabur
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial RA (40) meninggal dunia
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial RA (40) meninggal dunia pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 10.20 WITA di Rumah Sakit ODSK, Manado.
Korban diketahui sebelumnya menginap di Hotel Permata Ria, Kamar 268, sejak Senin malam, 20 Januari 2025.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Hariyono mengatakan sesuai keterangan medis, korban RA dibawa ke RS ODSK menggunakan ambulans setelah dilaporkan mengalami sesak napas dan pandangan kabur.
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara, WNA Cina Dievakuasi, Kondisi Korban Penganiayaan Bos Tambang
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah korban berada di angka 160/120 dengan nadi 107 dan saturasi oksigen 98 persen.
Korban sempat dirawat intensif, bahkan menjalani CT scan, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.
Upaya komunikasi dengan korban menemui kendala karena korban tidak menguasai bahasa Indonesia maupun Inggris, sehingga percakapan dilakukan melalui aplikasi penerjemah dari bahasa Rusia.
Hasil pemeriksaan tubuh korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Pada malam hari, pukul 22.00 WITA, personel Polsek Malalayang yang dipimpin oleh Aipda Djurawan bersama tim lainnya melakukan pengecekan barang-barang bawaan milik korban.
Barang-barang tersebut berupa tas berukuran besar yang diperiksa langsung oleh dr. Francyn Rompas dengan disaksikan oleh perawat dan petugas kepolisian. Proses pencatatan selesai pada pukul 23.47 WITA dalam keadaan aman.
Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas mengatakan seluruh barang bawaan telah dibuatkan tanda terima dan didokumentasikan dengan baik.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Sulawesi Utara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.
Polsek Malalayang juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak Polresta dan unit pengawasan orang asing untuk memastikan penanganan jenazah dan barang-barang pribadi korban sesuai prosedur internasional.
Kejadian ini masih dalam penanganan dan pengawasan pihak berwenang. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.