Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 15 Bupati dan Wabub Terpilih di Jawa Timur yang Dipastikan Dilantik pada 6 Februari 2025

Berikut daftar Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) terpilih di Jawa Timur yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Facebook/Instagram/Istimewa/HO/IG@Kpukabkediri/Prokopim Trenggalek/Humas Pemkab Pacitan
Daftar 15 Bupati dan Wabub Terpilih di Jawa Timur yang Dipastikan Dilantik pada 6 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) terpilih di Jawa Timur (Jatim) yang akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Total ada 15 Bupati dan Wabub yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mulai dari paslon terpilih di Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Blitar, Kediri, Pasuruan, Madiun, Ngawi hingga Jombang.

Mereka nantinya akan dilantik untuk mengemban tugas selama periode 2025-2030.

Bupati dan Wabub yang dipastikan akan dilantik dalam daftar ini, terpilih pada Pilkada 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU.

KPU juga telah resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu.

Penetapan ini dilakukan untuk daerah-daerah yang hasil Pilkadanya tidak ada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, ada total 29 Kabupaten di Jawa Timur yang menggelar Pilkada Serentak 2024.

Namun hingga pertengahan Januari 2025, hanya 15 paslon Bupati-Wakil Bupati saja yang telah ditetapkan KPU.

Sementara itu, 14 paslon lainnya masih akan menyelesaikan perkara gugatan sengketa hasil Pilkada di MK.

Adapun, jadwal pelantikan semua kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 se-Indonesia dikabarkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara bertahap, dimana kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik terlebih dahulu.

Sementara itu, kepala daerah yang masih bersengketa, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK.

Informasi ini diperoleh Tribun Manado yang dilansir dari Tribun news, dalam rapat Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP).

Sebagaimana dalam rapat telah disepakati bahwa jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar pada 6 Februari 2025.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD.

Serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/ kabupaten/ kota kepada Presiden RI/ Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan," kata Rifqinizamy saat membacakan kesimpulan rapat. 

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ujarnya.

Kesimpulan selanjutnya, Komisi II DPR meminta Mendagri untuk mengusulkan kepada presiden melakukan revisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 80/2024.

"Meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ucapnya.

Baca juga: Daftar Bupati dan Wabub Terpilih di Jawa Barat Hasil Pilkada 2024 yang Akan Dilantik 6 Februari 2025

Lantas siapa saja 15 paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 di wilayah Jatim yang telah ditetapkan KPU dan bakal dilantik 6 Februari 2025?

Berikut daftar namnya:

1. Kabupaten Pacitan

Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah

2. Kabupaten Trenggalek

M Nur Arifin-Syah Nata Negara

3. Kabupaten Blitar

Rijanto-Beky Herdihansah

4. Kabupaten Kediri

Hanindhito Pramana-Dewi Mariya Ulfa

5. Kabupaten Lumajang

Indah Amperawati-Yudha Kusuma

6. Kabupaten Jember

M Fawait-Djoko Susanto

7. Kabupaten Situbondo

Yusuf Prayogo-Ulfiyah

8. Kabupaten Probolinggo

M Haris-Fahmi AHZ

9. Kabupaten Pasuruan

M Rusdi Sutejo-Shobih Asrori

10. Kabupaten Sidoarjo

Subandi-Mimik Idayana

11. Kabupaten Mojokerto

M Albarraa-M Rizal Oktavian

12. Kabupaten Bojonegoro

Setyo Wahono-Nurul Azizah

13. Kabupaten Madiun

Hari Wuryanto-Purnomo Hadi

14. Kabupaten Ngawi

Ony Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

15. Kabupaten Jombang

Warsubi-Salmanuddin

Baca juga: Daftar 27 Bupati dan Wabub Terpilih di Jawa Tengah yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved