Duta Besar PBB Pilihan Trump: Israel Punya Hak Alkitabiah atas Tepi Barat
Pilihan Presiden Donald Trump untuk duta besar Amerika Serikat di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Elise Stefanik mengungkapkan keyakinannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Washington DC - Pilihan Presiden Donald Trump untuk duta besar Amerika Serikat di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Elise Stefanik mengungkapkan keyakinannya bahwa Israel memiliki kekuasaan “alkitabiah” atas Tepi Barat yang diduduki.
Komentar Elise Stefanik pada hari Selasa muncul selama sidang konfirmasi dirinya di hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat, di mana ia juga berjanji untuk melanjutkan misi “America First” Trump.
"Jika dikukuhkan, saya siap melaksanakan mandat Presiden Trump dari rakyat Amerika untuk mewujudkan America First, kepemimpinan keamanan nasional yang mengutamakan perdamaian melalui kekuatan di panggung dunia," ujarnya dalam pernyataan pembukaannya.
Jika dikukuhkan sebagai duta besar, Stefanik menjelaskan bahwa ia akan mengaudit pendanaan AS untuk PBB dan konstelasi lembaga-lembaganya. Ia juga akan berusaha melawan pengaruh China di organisasi internasional tersebut dan memperkuat dukungan kuat Washington terhadap Israel.
Namun pandangannya tentang Tepi Barat lah yang menandakan kontras paling mencolok antara pemerintahan Trump dan pendahulunya, Presiden Joe Biden.
Stefanik bersikap tegas saat ditanya apakah ia sependapat dengan Menteri Keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich dan mantan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir bahwa Israel memiliki “hak alkitabiah atas seluruh Tepi Barat”.
“Ya,” jawabnya saat berdiskusi dengan Senator Demokrat Chris Van Hollen.
Ketika didesak apakah dia mendukung penentuan nasib sendiri bagi Palestina, Stefanik mengelak.
"Saya yakin rakyat Palestina layak mendapatkan yang jauh lebih baik daripada kegagalan yang mereka alami akibat ulah para pemimpin teroris," katanya. "Tentu saja, mereka berhak mendapatkan hak asasi manusia."
Selama empat tahun terakhir, pemerintahan Biden memberikan dukungan tegas bagi Israel di PBB. Pemerintahan ini berulang kali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata untuk menghentikan perang Israel di Gaza.
Namun, pemerintah bersedia menentang sekutunya yang "kuat" dalam masalah permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Permukiman semacam itu dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Komentar Stefanik merupakan indikasi terbaru bahwa pemerintahan Trump yang akan datang akan mengambil langkah yang sangat berbeda.
Masa jabatan pertama Trump menyaksikan lonjakan permukiman, dengan pemerintahannya menghapus kebijakan AS selama empat dekade yang mengakui perluasan ke Tepi Barat sebagai ilegal.
Setelah menjabat pada hari Senin, Trump membatalkan sanksi era Biden terhadap kelompok pemukim Israel sayap kanan dan individu yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.
Pilihan Trump untuk menjadi duta besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, juga mendukung permukiman Israel di Tepi Barat, dengan mengutip Alkitab sebagai pembenarannya. Dalam wawancara tahun 2017 dengan CNN, misalnya, Huckabee berpendapat bahwa wilayah Palestina sama sekali tidak ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/210125-trump-pidato.jpg)