Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

1.139 Liter Cap Tikus Disita Polresta Manado dalam Sepekan, Berikut Rincian Operasi Jajaran Polsek

Dari hasil operasi ini, Polsek Pelabuhan Manado dan Satres Narkoba Polresta Manado mencatatkan jumlah sitaan terbanyak.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Razia minuman keras jenis cap tikus Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam rangka menurunkan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Manado menggelar operasi minuman keras (miras) tanpa izin pada minggu ketiga Januari 2025. 

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, yang menekankan pentingnya pemberantasan miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manado.

Polsek-polsek di wilayah hukum Polresta Manado berhasil menyita berbagai barang bukti berupa miras jenis cap tikus dan kasegaran.

Dari hasil operasi ini, Polsek Pelabuhan Manado dan Satres Narkoba Polresta Manado mencatatkan jumlah sitaan terbanyak.

Polsek Pelabuhan berhasil mengamankan 1.068 liter cap tikus dan Satres Narkoba Polresta Manado menyita 60 liter cap tikus

Semua barang bukti telah dibuatkan berita acara tanda terima untuk diproses lebih lanjut dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada minggu ke-4 Januari 2025.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menyampaikan bahwa operasi miras tanpa izin ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, terutama yang disebabkan oleh penyalahgunaan minuman keras. 

Baca juga: Lirik Lagu Bruno Mars - Just The Way You Are

Baca juga: Lirik Lagu Pendusta Cinta - Bergek feat. Ekas Birboy, Hana Lon Sangka Ta Bagi Cinta

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mendukung upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan masyarakat dan mengurangi risiko tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras tanpa izin," jelasnya.

Berikut rincian hasil operasi dari masing-masing polsek:

  • Polsek Malalayang: 2 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Tuminting: 2 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Wenang: 5 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Bunaken: 2 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Sario: 1 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Wanea: 5 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Singkil: 3 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Bunaken Kepulauan: 2 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Pelabuhan Manado: 1.068 liter Cap Tikus
  • Polsek Pineleng: 4 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Mapanget: 5 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Wori: 2 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Polsek Tombulu: 22 botol miras jenis Kasegaran
  • Polsek Tikala: 2 botol (600 ml) Cap Tikus
  • Satres Narkoba Polresta Manado: 60 liter Cap Tikus

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved