Pilkada 2024
Daftar Lengkap Bupati Terpilih di Sumatera Utara yang Berpeluang Dilantik Maret 2025
Berikut daftar lengkap Bupati terpilih di Sumatera Utara yang berpeluang dilantik pada Maret 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar lengkap Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di seluruh Kabupaten wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang berpeluang dilantik untuk periode jabatan 2025-2030.
Total ada 25 Bupati beserta wakil terpilih se-Sumatera Utara.
Mulai dari Bupati Kabupaten Deli Serdang, Batubara, Dairi, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu, Langkat, Mandailing Natal, Nias, Samosir hingga Toba.
Mereka terpilih setelah unggul dalam Pilkada berdasarkan hasil rekap KPU Kabupaten di Sumut.
Hasil rekapitulasi dipublikasikan dan diunduh dalam website resmi Sirekap dari KPU RI.
Diketahui KPU tingkat Kabupaten di Sumut telah merampungkan pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada Desember 2024.
Lantas siapa saja Bupati beserta wakil terpilih pada Pilkada 2024 di wilayah Sumatera Utara?
Berikut daftar namanya:
1. Kabupaten Deli Serdang
Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo
Raihan Suara: 229.242
2. Kabupaten Batubara
Baharuddin Siagian - Syafrizal
Raihan Suara: 81.358
3. Kabupaten Dairi
Vickner Sinaga - Wahyu Daniel Sagala
Raihan Suara: 49.918
4. Kabupaten Asahan
Taufik Zainal Abidin - Rianto
Raihan Suara: 122.437
5. Kabupaten Humbang Hasundutan
Oloan P Nababan - Junita Rebeka Marbun
Raihan Suara: 40.862
6. Kabupaten Karo
Antonius Ginting - Komando Tarigan
Raihan Suara: 98.020
7. Kabupaten Labuhan Batu
Maya Hasmita - Jamri
Raihan Suara: 113.976
8. Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Fery Sahputa Simatupang - Syahdian Purba Siboro
Raihan Suara: 92.775
9. Kabupaten Labuhan Batu Utara
Hendri Yanto Sitorus - Samsul Tanjung
Raihan Suara: 155.800
10. Kabupaten Langkat
Syah Afandin - Tiorita BR Surbaksti
Raihan Suara: 216.918
11. Kabupaten Mandailing Natal
Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi
Raihan Suara: 948.429
12. Kabupaten Nias
Ya’atulo Gulo - Aorta Lase
Raihan Suara: 45.561
13. Kabupaten Nias Barat
Eliyunus Waruwu - Sozishkhi Hia
Raihan Suara: 20.904
14. Kabupaten Nias Selatan
Sokhiatulo Laila - Yusuf Nache
Raihan Suara: 64.431
15. Kabupaten Nias Utara
Amizoro Waruwu - Yusman Zega
Raihan Suara: 47.562
16. Kabupaten Padang Lawas
Puta Mahkota Alam - Achmad Fauzan Nasution
Raihan Suara: 92.716
17. Kabupaten Padang Lawas Utara
Reski Basyah Harahap - Basri Harahap
Raihan Suara: 59.734
18. Kabupaten Pakpak Bharat
Franc Bernhard - Mutsyuhito Solin
Raihan Suara: 17.690
19. Kabupaten Samosir
Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk
Raihan Suara: 51.100
20. Kabupaten Serdang Bedagai
Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan
Raihan Suara: 253.898
21. Kabupaten Simalungun
Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga
Raihan Suara: 228.925
22. Kabupaten Tapanuli Selatan
Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga
Raihan Suara: 97.004
23. Kabupaten Tapanuli Tengah
Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul
Raihan Suara: 87.095
24. Kabupaten Tapanuli Utara
Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan
Raihan Suara: 105.505
25. Kabupaten Toba
Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus
Raihan Suara: 48.179
Kapan dilantik?
Diketahui, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025.
Namun telah diundur karena satu alasan.
Jadwal pelantikan paling cepat diagendakan pada Maret 2025, apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK telah selesai.
Diketahui, hingga pertengahan Januari 2025, masih ada sejumlah perkara yang belum tuntas di MK.
Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqinizamy menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews.
Jadi, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," ucapnya.
(TribunManado.co.id)
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.