Pilkada 2024
Daftar 21 Bupati Terpilih di Sulawesi Selatan yang Berpeluang Dilantik Maret 2025
Berikut daftar kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pilkada 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pilkada 2024.
Ada 21 kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Yakni mulai dari Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Sinjai hingga Kabupaten Tana Toraja.
Diketahui, KPU Kota/Kabupaten di Sulsel telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Sulawesi Selatan 2024.
Daftar Bupati terpilih Sulawesi Selatan unggul perolehan suara di Pilkada yang dirangkum ini berpeluang dilantik jika tidak ada gugatan atau telah menuntaskan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan kepala daerah terpilih diketahui tertunda dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.
Berikut daftar Bupati terpilih se-Sulawesi Selatan:
1. Kabupaten Bantaeng
Muhammad Fathul Fauzy Nurdin
2. Kabupaten Barru
Ina Kartika Sari
3. Kabupaten Bone
Andi Asman Sulaiman
4. Kabupaten Bulukumba
Muchtar Ali Yusuf
5. Kabupaten Enrekang
Yusuf Ritangnga
6. Kabupaten Gowa
Sitti Husniah Talenrang
7. Kabupaten Jeneponto
Paris Yasir
8. Kabupaten Kepulauan Selayar
Muhammad Natsir Ali
9. Kabupaten Luwu
Patahudding
10. Kabupaten Luwu Timur
Irwan Bachri Syam
11. Kabupaten Luwu Utara
Abdullah Rahim
12. Kabupaten Maros
Chaidir Syam
13. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Muhammad Yusran Lalogau
14. Kabupaten Pinrang
Irwan Hamid
15. Kabupaten Sidrap
Syaharuddin Alrif
16. Kabupaten Sinjai
Ratnawati Arif
17. Kabupaten Soppeng
Suwardi Haseng
18. Kabupaten Takalar
Mohammad Firdaus Daeng Manye
19. Kabupaten Tana Toraja
Zadrak Tombeg
20. Kabupaten Toraja Utara
Frederik V. Palimbong
21. Kabupaten Wajo
Andi Rosman
Kapan pelantikannya?
Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 resmi ditunda.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.
Pelantikan kepala daerah diundur Maret 2025
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi mengenai penundaan jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota, yang semula pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025.
Dilansir dari Antaranews (2/1/2025), Rifqinizamy menyebut, pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024.
Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.
Sebab, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.
Sehingga belum bisa dipastikan kapan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 tersebut.
Dikutip dari Kompas.com (2/1/2025), Mahkamah Konstitusi baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025.
Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.
Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 14–28 Februari 2025.
Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.
RPH tersebut dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025.
Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Diolah dari Kompas.com
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.