Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minut

Ketua BK DPRD Minut Ingatkan Anggota Dewan Jangan Malas Ikut Paripurna, Akan Beri Sanksi

Dirinya menyebut, anggota DPRD Minut yang tidak mengikuti rapat paripurna selama tujuh kali terancam dikenakan sanksi.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fistel Mukuan
Gerrit Luntungan Ketua BK DPRD Minut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Gerrit Luntungan, mengingatkan kepada semua wakil rakyat agar rajin ikuti rapat Paripurna.

Karena menurutnya, ada sanksi menanti.

"Ada sanksi bagi anggota DPRD jika malas ikut rapat paripurna," tegas Gerrit, saat ditemui Kamis 16 Januari 2025.

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Minut Didik Susanto, Suami dr Stella Safitri Pendatang Baru dari PDIP

Dirinya menyebut, anggota DPRD Minut yang tidak mengikuti rapat paripurna selama tujuh kali terancam dikenakan sanksi.

"Tujuh kali tak ikut rapat paripurna, akan mendapat sanksi," tegasnya lagi.

Gerrit Luntungan menjelaskan, hal itu sudah diatur pada tata tertib dewan.

Dikatakannya, itu semua berlaku bagi pimpinan dan anggota yang malas.

Ditegaskannya, aturan tersebut berlaku ketat kepada semua anggota, untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Sebelumnya, beredar di grup whatshapp ada anggota DPRD yang jarang masuk kantor.

Bahkan, ada yang tak hadir saat paripurna perdana atau awal tahun.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved