DPRD Minut
Ketua BK DPRD Minut Ingatkan Anggota Dewan Jangan Malas Ikut Paripurna, Akan Beri Sanksi
Dirinya menyebut, anggota DPRD Minut yang tidak mengikuti rapat paripurna selama tujuh kali terancam dikenakan sanksi.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Gerrit Luntungan, mengingatkan kepada semua wakil rakyat agar rajin ikuti rapat Paripurna.
Karena menurutnya, ada sanksi menanti.
"Ada sanksi bagi anggota DPRD jika malas ikut rapat paripurna," tegas Gerrit, saat ditemui Kamis 16 Januari 2025.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Minut Didik Susanto, Suami dr Stella Safitri Pendatang Baru dari PDIP
Dirinya menyebut, anggota DPRD Minut yang tidak mengikuti rapat paripurna selama tujuh kali terancam dikenakan sanksi.
"Tujuh kali tak ikut rapat paripurna, akan mendapat sanksi," tegasnya lagi.
Gerrit Luntungan menjelaskan, hal itu sudah diatur pada tata tertib dewan.
Dikatakannya, itu semua berlaku bagi pimpinan dan anggota yang malas.
Ditegaskannya, aturan tersebut berlaku ketat kepada semua anggota, untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Sebelumnya, beredar di grup whatshapp ada anggota DPRD yang jarang masuk kantor.
Bahkan, ada yang tak hadir saat paripurna perdana atau awal tahun.(fis)
| RDP Masalah Sekdes Wori, Komisi I DPRD Minahasa Utara Sesalkan Ini ke Pj Hukum Tua |
|
|---|
| Sekretaris DPRD Minahasa Utara Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan dan Gaji DPRD Minut |
|
|---|
| Ini Rekomendasi RDP DPRD, Pemkab Minut, dan Kontraktor, Terkait Pembayaran Proyek Tahun 2020 |
|
|---|
| RDP DPRD Minahasa Utara Panas, Kontraktor Tuntut Pembayaran Proyek Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Seluruh Fraksi DPRD Minut Setuju Bahas Lanjut Ranperda RPJMD 2025-2029, Ini Rincian dalam KUA-PPAS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gerrit-Luntungan-thjrtyjhrthy.jpg)