Pilkada 2024
Daftar 25 Bupati Terpilih di Sumatera Utara yang Berpeluang Dilantik pada Maret 2025
Berikut daftar 25 Bupati beserta wakilnya yang terpilih pada Pilkada 2024. Berpeluang dilantik, paling cepat pada Maret 2025.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
19. Kabupaten Samosir: Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk
Raihan Suara: 51.100
20. Kabupaten Serdang Bedagai: Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan
Raihan Suara: 253.898
21. Kabupaten Simalungun: Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga
Raihan Suara: 228.925
22. Kabupaten Tapanuli Selatan: Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga
Raihan Suara: 97.004
23. Kabupaten Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul
Raihan Suara: 87.095
24. Kabupaten Tapanuli Utara: Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan
Raihan Suara: 105.505
25. Kabupaten Toba: Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus
Raihan Suara: 48.179
Kapan pelantikannya?
Pelantikan seluruh kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia sebelumnya akan digelar pada Februari 2025.
Namun kini telah diundur, paling cepat pada Maret 2025.
Pelantikan akan digelar apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK telah selesai.
Diketahui, hingga pertengahan Januari, masih ada sejumlah perkara yang belum tuntas di MK.
Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqinizamy menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews.
Jadi, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," jelas Rifqinizamy.
(TribunManado.co.id)
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.