Bolmong Sulawesi Utara
Harga Fantastis, Begini Proses Penyulingan Minyak Nilam di Bolmong Sulawesi Utara
Julpan yang bekerja di penyulingan minyak Nilam menjelaskan bagaimana cara kerja penyulingan dari daun Nilam hingga bisa menjadi minyak Nilam.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Minyak Nilam, saat ini jadi primadona para petani khususnya yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
Bukan tanpa alasan petani melirik minyak Nilam ini, harga minyak Nilam yang menyentuh angka Rp 1,7 juta per kilogram tentu jadi alasan utama.
Kepada Tribun Manado Julpan yang bekerja di penyulingan minyak Nilam menjelaskan bagaimana cara kerja penyulingan dari daun Nilam hingga bisa menjadi minyak Nilam.
6 bulan setelah tanam, Nilam bisa dipanen untuk selanjutnya dijemur lalu di semay.
Kondisi daun Nilam yang kering sudah pasti bisa mendapatkan minyak Nilam yang banyak.
"Setelah di semay dan sudah kering waktunya masuk ke tong penyulingan, disini daun nilam akan melewati proses pembakaran kurang lebih 15 jam bila dalam 1 tong penyulingan berisi daun nilam 10 karung ke atas, sedangkan untuk jumlah sepuluh karung kebawah hanya butuh waktu sekitar 8 jam," jelasnya Selasa (14/01/2025).
Dalam proses pembakaran ini, uap minyak Nilam akan disuling layaknya penyulingan cap tikus.
"Dalam 12 jam uapnya akan keluar melalui pipa yang sudah dibuat sedemikian rupa untuk nantinya dipisahkan dengan air," ucapnya.
Di tahap akhir minyak Nilam akan melewati pipa yang sudah dibuat khusus hingga akhirnya jatuh di ujung yang sudah siap ditampung dengan sebuah ember.
"Ember ini tahap akhirnya namun didalam ada air dan juga minyak Nilam, yang nantinya kita pisahkan di bagian atas adalah minyak Nilam sedangkan bagian bawah adalah air," tambahnya.
Setelah proses pemisahan antara minyak Nilam dan air ini, minyak Nilam yang sudah dipisahkan diisi ke dalam gerigen untuk nantinya di timbang.
"Kalau sudah diisi di gerigen berati itu sudah minyak Nilam asli, tinggal tunggu hitungan berapa kilo lalu dibayar sama bos," tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.