Pilkada Sulut
Tim Pemenangan YSK-Victor: Tidak Ada Lagi Masalah untuk Gubernur Sulut Terpilih
Paslon Gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut dan Hanny Pajaouw telah mencabut gugatan pilkada terhadap YSK Vicktory.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Pemenangan Paslon Gubernur Sulawesi Utara terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay menanggapi terkait Pencabutan Berkas PHP Pilgub Sulut di Sidang Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Elly Enggelbert Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajouw (HJP).
Ketua Tim Pemenangan Ramoy Markus Luntungan (RML) mengatakan bahwa pencabutan ini merupakan aura positif kemenangan yang selangkah lagi akan dilantik secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Nomor urut 2 telah mencabut secara resmi gugatan. Setelah ini dicabut, dengan demikian tidak ada lagi masalah untuk Gubernur Sulut terpilih YSK-Victory," jelasnya Senin (13/1/2025)
Sementara itu Ketua Harian Pemenangan Harvani Boki mengatakan bahwa dirinya menghargai proses demokrasi yang berlangsung saat ini.
"Kami menghargai proses demokrasi lewat Mahkamah Konsitusi, selanjutnya kita tinggal menunggu SK penetapan dari MK pada Bulan Februari," jelasnya
Terpisah Sekretaris Tim Pemenangan Novi Mewengkang berharap masyarakat Sulut menerima dengan segenap hati apa yang diputuskan dan bersama-sama membangun Sulut yang lebih baik kedepannya.
"Selanjutnya tinggal diproses oleh KPU untuk menetapkan YSK-Victor sebagai calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara," jelasnya
Kuasa Hukum E2L-HJP Cabut Gugatan
Sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur Sulawesi Utara telah bergulir di Mahkamah Konstitusi, Senin (13/1/2025)
Sidang ini digelar di Gedung MKRI 1, Lantai 2 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta.
Adapun tim Majelis Hakim yang memimpin sidang ini Ketua Panel Dr Suhartoyo, Anggota Panel Dr Daniel Yusmic Pascastaki Foekh, dan Anggota Panel lainnya Prof Dr M Guntur Hamzah.
Sidang perdana ini terkait pemeriksaan pendahuluan, dimana Hakim akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajouw (HJP)
Namun ditengah berjalannya sidang kuasa hukum E2L-HJP, yaitu Denny Indrayana sudah mengeluarkan pernyataan untuk menarik berkas perkara yang diajukan.
"Pada intinya kami mengajukan permohonan penarikan perkara ini. Kami hadir di persidangan untuk mengonfirmasi sebagaimana peraturan mahkamah kontusi terkait penarikan perkara ini," jelasnya
Terkait dengan permohonan pencabutan itu Ketua Panel Dr Suhartoyo ikut memberikan jawabnya.
Daftar 7 Nama Penyelenggara Pemilu 2024 di Bolmut Diperiksa DKPP, Dugaan Pelanggaran Kode Etik |
![]() |
---|
Konstelasi Politik Sulut Pasca Pilkada Talaud, PDIP Kuasai 9 Daerah, Koalisi Gemoy Genggam 6 |
![]() |
---|
Ikut Gladi Bersih, Paslon Gubernur Wagub Sulut Terpilih YSK-Victor: Kita Siap untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Andrei Angouw, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan |
![]() |
---|
Demokrat Sulawesi Utara Dukung YSK Victor Tanpa Syarat Tapi dengan Catatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.