Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minut

Sosok AKP Ferdian Martadinata, Mantan Kasat Reskrim Polres Minut yang Kini Tugas di Polda Sulut

AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata mantan Kasat Reskrim Polres Minut kini menjabat sebagai Ps Kanit 1 Subdit 4 Direskrimsus Polda Sulawesi Utara. 

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata bersama istri saat acara Sertijab di Mapolres Minug, Sulawesi Utara, Jumat 10 Januari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata ditarik ke Markas Polda Sulawesi Utara setelah 10 bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Minut.

Dirinya kini mendapat jabatan baru, yakni Ps Kanit 1 Subdit 4 Direskrimsus Polda Sulawesi Utara

Sementara jabatan Kasat Reskrim Polres Minut kini dijabat oleh  IPTU I Kadek Agung Uliana. 

Serah terima jabatan dari AKP Ferdian Martadinata kepada  IPTU I Kadek Agung berlangsung di Polres Minut, Jumat 10 Januati 2025 dan dipimpin langsung Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo.

Dalam penyampainnya AKP Ferdian Martadinata mengaku sangat bersyukur karena selama bertugas di Polres Minut banyak mendapat sokongan dan motivasi dari Kapolres Minut AKBP Dandung.

"Selalu berkesan bagi saya selama di Polres Minut, motonya pak Kapolres yaitu Kasih Presisi yang selalu menggunakan Filosofi," sebutnya.

Dirinya kamgum dengan totalitas seorang AKBP Dandung sebagai Kapolres. 

"Bahkan saat saya chatting jam 2 subuh langsung dibalas, saat bangun Kapolres sudah menghubunginya saua pukul 6 pagi. Saya sampai merasa bingung, Pak Kapolres bangunnnya kapan tidurnya kapan.

"Terima kasih atas semua ilmu dan pengalaman yang pak Kapolres dan ibu berikan," tutup Akp Andi Martadinata.

Diketahui, Total masa tugas AKP Ferdian Martadinata di Polres Minut yakni satu tahun dua bulan. 

Sebelum menjabat Kasat Reskrim, sosok perwira yang menyandang pangkat tiga balok emas di pundaknya ini sempat menjabat sebagai Kapolsek Dimembe selama empat bulan. 

Saat menjabat sebagai Kasat Reskrim AKP Ferdian Martadinata pernah memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Minahasa Minahasa Utara terkait anggaran dana insentif fiskal Rp 11 Miliar rupiah.

Dirinya juga pernah menangani kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret enam hukum tua (Kepala Desa) di Minut.

Di mana di antara mereka ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Jauh sebelum ditugaskan ke Provinsi Sulawesi Utara, Ferdian Martadinata pernah menjabat sebagai Kanit IV Reskrim di Polres Semarang. 

Daftar Harta Kekayaan

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved