Berita Populer Sulawesi Utara
Berita Populer Sulut Kamis 9 Januari 2025: 3 RS di Manado Tak Bisa Layani Pasien JKN BPJS Kesehatan
Berita Populer Sulawesi Utara edisi Kamis 9 Januari 2025. Dikabarkan 3 Rumah Sakit di Manado tak bisa layani pasien BPJS Kesehatan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita Populer Sulawesi Utara (Sulut) edisi Kamis 9 Januari 2025.
Berita terkait sejumlah rumah sakit di Kota Manado yang tak bisa melayani pasien JKN BPJS Kesehatan, menjadi perhatian publik.
Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Manado kini sedikit bermasalah.
Tentunya hal ini menjadi kabar kurang mengenakan bagi masyarakat.
BPJS Kesehatan mengabarkan bahwa sejumlah rumah sakit di Manado kini belum melayani pasien JKN.
Ada 3 rumah sakit di Manado yang kini belum bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
Mulai dari RS MMC Paal Dua serta RS Siti Maryam kini belum bisa layani pasien BPJS Kesehatan.
Selain dua RS tersebut, RS Kasih Ibu juga di awal tahun ini belum bisa layani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Gladies Eman sebagai Kabid SDM Umum dan Humas BPJS Kesehatan Cabang Manado mengungkap alasan mengapa tiga RS tersebut belum bisa layani pasien JKN.
Rupanya ketiga rumah sakit tersebut belum bisa melayani pasien JKN karena kontraknya belum diperpanjang.
"Untuk RS MMC Manado misalnya, kontrak belum diperpanjang karena mereka tengah melakukan pembenahan sistem internal," ujar Gladies kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (8/1/2025).
Sementara, RS Kasih Ibu dan Siti Maryam, kontrak juga belum diperpanjang.
"Memang di awal tahun ini ada sejumlah RS tengah dievaluasi terkait pelayanannya.
Khususnya terkait program JKN," katanya.
Evaluasi dilakukan tak lepas dari adanya keluhan masyarakat.
Khususnya dari peserta JKN terhadap pelayanan RS.
Terkait itu, ia mengatakan, bagi peserta JKN agar dapat memaksimalkan layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau dokter keluarga.
"Kalau penyakit yang masih bisa dilayani di Puskesmas, bisa ke situ dulu.
Jika memang harus ke UGD, ya harus ke rumah sakit. Bisa ke RS yang melayani BPJS Kesehatan asalnya memang emergency," katanya.(ndo)
Sebelumnya diketahui kalau pemerintah kembali bikin Aturan Baru Pemerintah.
Salah satu aturannya yakni soal BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan dapat dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit jika mengalami kondisi gawat darurat.
Secara prosedur, peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat ke rumah sakit harus memiliki surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti pukesmas atau klinik yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan.
Namun, pada kondisi gawat darurat, pasien mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus surat rujukan terlebih dulu.
Hal itu dijelaskan oleh Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.
Ia mengatakan, pasien BPJS Kesehatan bisa langsung dirawat di UGD tanpa membawa surat rujukan jika mengalami kondisi kegawatdaruratan.
Rizzky menyampaikan, penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjamin penyakit berdasarkan indikasi medis sesuai hasil pemeriksaan dokter.
"Apabila dokter pemeriksa menemukan gejala atau indikasi penyakit terhadap pasien, maka seluruh pengobatan dijamin penuh oleh Program JKN," kata Rizzky, saat dikonfirmasi Komipas.com, Kamis (11/7/2024).
Namun, tidak semua pasien BPJS kesehatan bisa langsung dirawat di UGD tanpa surat rujukan.
Hanya pasien dengan kondisi gawat darurat yang bisa mendapat layanan tersebut.
Apabila kondisi peserta BPJS Kesehatan bukan termasuk kegawatdaruratan, peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit dengan membawa surat rujukan yang diberikan oleh FKTP.
(TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Populer Sulut: Peredaran Narkotika Modus Jasa Ekspedisi, Korban Tenggelam Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Olly Dondokambey Kembali Jadi Bendahara Umum PDIP, Eks Sangadi Ditahan |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Elly Lasut Dikabarkan Menikah, Dua Anak Tengelam di Pantai Minsel |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Talaud Tidak Terjadi Tsunami, Izin Perusahaan KM Barcelona Dibekukan |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Kecelakaan Sepasang Kekasih Masuk Jurang, Soal Penyetoran Sentralisasi GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.