Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Harta Kekayaan Rendy Virgiawan Mangkat Wakil Wali Kota Kotamobagu Terpilih pada Pilkada 2024

Berikut daftar Harta Kekayaan Rendy Virgiawan Mangkat Wakil Wali Kota Kotamobagu terpilih pada Pilkada 2024.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
HO
Rendy Virgiawan Mangkat Wakil Wali Kota Kotamobagu terpilih pada Pilkada 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rendy Virgiawan Mangkat terpilih sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, pada Pilkada 2024. 

Dirinya majudalam kontestasi di Pilwako Kotamobagu 2024 berpasangan dengan Weny Gaib.

Pasangan nomor urut 02 The Winner ini meraih suara terbanyak, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara yang diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula kantor KPU Kotamobagu pada Senin (2/12/2024).

 Weny Gaib dan Rendy Mangkat berhasil mengumpulkan 9.943 suara, mengungguli pasangan nomor urut 01, Meidy Makalalag dan Syarifuddin Mokodongan (MESRA), yang memperoleh 2.780 suara.

Sementara pasangan nomor urut 03, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA), meraih 9.452 suara.

Lantas seperti apa harta kekayaan Rendy Virgiawan Mangkat

Daftar Harta Kekayaan Rendy Virgiawan Mangkat Wakil Wali Kota Kotamobagu Terpilih pada Pilkada 2024

Kepala Daerah Terpilih diwajibkan untuk melaporkan data harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kewajiban ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pasal 5 ayat (3) UU tersebut menyatakan bahwa penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Berdasarkan data dari laman E-LHKPN yang diakses tribunmanado.co.id pada Selasa 7 Januari 2025, Rendy Virgiawan Mangkat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Agustus 2024 sebagai calon kepala daerah. 

Rendy Mangkat melaporkan memiliki tiga bidang tanah yang salah satu di antaranya terdapat bangunan dengan total harga Rp 1.875.000.000.

Ia juga melaporkan memiliki alat transportasi berupa satu uni mobil seharga Rp 350.000.000.

Berikut selengkapnya: 

A.    TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.875.000.000            

1.    Tanah Seluas 14220 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000            

2.    Tanah Seluas 16302 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000            

3.    Bangunan Seluas 1344 m2 di KAB / KOTA KOTA KOTAMOBAGU, HASIL SENDIRI Rp 1.250.000.000            

B.    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 350.000.000            

1.    MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000            

C.    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 155.000.000            

D.    SURAT BERHARGA Rp 0            

E.    KAS DAN SETARA KAS Rp 69.392.329            

F.    HARTA LAINNYA Rp 0            

Sub Total Rp 2.449.392.329            

II.    HUTANG Rp 329.000.000            

III.    TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.120.392.329   

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved