Polda Sulut
Polda Sulut Tunggak Lebih 4 Ribu Kasus Kriminal Umum di Tahun 2024
Selain kriminal umum, Polda Sulut dan jajaran juga merangkum kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang 2024.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Sepanjang 2024, Polda Sulut bersama jajaran polres dan polsek se-Sulut menangani 8.544 kasus kriminal umum.
Dari jumlah itu, polisi menuntaskan 4.505 kasus atau 52,72 persen.
Sisanya, 4.039 kasus masih tertunggak atau menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk 2025.
Laporan penanganan kasus ini disampaikan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sulut, Sario, Manado, Senin (30/12/2024).
Kata Dachi, dibandingkan 2023, jumlah kasus yang sebanyak 9.232 kasus dengan penyelesaian 5.367 kasus atau 58 persen.
"Terjadi penurunan jumlah kasus pada tahun 2024 dibandingkan 2023 sebanyak 688 kasus atau 7,45 persen," kata dia.
Dari jumlah kasus yang ditangani, ada juga kasus yang diselesaikan melalui sistem keadilan restoratif (restorative justice).
Pada 2023 ada 2.258 perkara, sedangkan pada 2024 sebanyak 1.796 perkara
Dari total 8.544 kasus kriminal umum, jenis kasus terbanyak adalah penganiyaan biasa sebanyak 2.669.
Disusul pencurian 778 kasus dan perlindungan anak 681 kasus.
Sementara penyalahgunaan senjata tajam tercatat ada 208 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT 344 kasus.
Baca juga: Daftar 11 Kasus Kriminal Menonjol di Sulawesi Utara Tahun 2024, Penganiayaan hingga KDRT
Lakalantas
Selain kriminal umum, Polda Sulut dan jajaran juga merangkum kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang 2024.
Tahun lalu tercatat ada 2.501 peristiwa lakalantas.
Dari jumlah itu, korban meninggal dunia 319 orang, luka berat 354 orang, dan luka ringan 3.280 orang.
Adapun kerugian materil dari lakalantas pada 2024 terbilang Rp6,4 miliar.
Dibanding pada 2023, terbilang Rp11,1 miliar.
Sementara jumlah santunan yang dibayarkan bagi para korban lakalantas pada 2024, korban meninggal dunia Rp14,2 miliar, luka-luka Rp13,6 miliar, cacat tetap Rp555,2 juta dan biaya pemakaman total Rp52 juta.
"Untuk wilayah hukum yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas yaitu Manado 701 kasus, Minahasa Utara 408 kasus dan Kotamobagu," tambahnya.
Pada 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat 55.298 kasus dengan rincian tilang 31.070 dan teguran 24.228.
Satu kasus lakalantas yang terjadi pada 2023 dan masih menjadi tunggakan Polda Sulut yakni tabrak lari terhadap jurnalis Tribun Manado, Riyo Noor.
Kasus itu terjadi pada 11 Maret 2023 di ruas jalan Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa. Riyo Noor meninggal di tempat.
Terkait kasus ini, Dachi menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki kasus ini.
Ia pun memberikan perintah tegas kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut Kombes Indra Kurniawan Mangunsong untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Pak Dirlantas, saya perintahkan untuk mengecek kasus ini.
Panggil penyidiknya yang menangani kasus ini, karena ini soal nyawa seseorang yang telah hilang," kata dia.
Ia juga meminta agar proses penyelidikan tidak berlarut-larut dan hasilnya dapat segera disampaikan kepada media.
"Segera cek berkasnya, supaya kita bisa memberikan informasi kepada rekan-rekan media," tambahnya.
Baca juga: 2.501 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Sulawesi Utara pada 2024, 319 Orang Meninggal Dunia
Kasus Narkoba
Untuk kasus narkoba, pada 2024 ditangani 231 kasus dengan penyelesaian sebanyak 156 kasus atau 67 persen, dengan jumlah tersangka 269 orang.
Dibanding 2023, ada 211 kasus dengan penyelesaian 100 persen, jumlah tersangka 253 orang.
Untuk jenis, kasus narkotika ada 90 kasus, psikotropika 8 kasus, obat 113 kasus dan bahan berbahaya 20 kasus.
Adapun barang bukti yang disita, sabu 670,18 gram, ganja 214,65 gram, miras 16.450 liter.
Pelanggaran Disiplin
Polda Sulut juga merilis kasus pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan personel Polri.
Total ada 226 pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulut.
Rinciannya, pelanggaran disiplin 148 dan kode etik 78 kasus.
"Rincian 3 pelanggaran disiplin tahun 2024 meliputi pelanggaran menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, dan Polri sebanyak 48 kasus; menghindar tanggung jawab dinas 41 kasus; dan meninggalkan tugas tanpa izin 27 kasus," tambahnya.
Sedangkan pelanggaran kode etik meliputi selingkuh/zina sebanyak 16 kasus, tidak profesional 13 kasus, dan desersi 10 kasus.
"Untuk pelanggaran pidana personel Polda Sulut tahun 2023 sebanyak 18 kasus, turun 2 kasus menjadi 16 di pada tahun 2024," kata dia. (Tribun Manado/ren/max)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pengendara Ojol Terima Bantuan Nasi Kotak dari Polda Sulut, Solidaritas Menjaga Keamanan Bumi Nyiur |
![]() |
---|
Brimob Sulut Musnahkan Senjata Rakitan Asal Filipina yang Akan Dijual ke KKB di Papua |
![]() |
---|
Daftar 4 Nama Pejabat Polda Sulut baru Serah Terima Jabatan, Termasuk Kapolresta Manado |
![]() |
---|
Respon Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Terkait Putusan Praperadilan Asiano Gamy Kawatu |
![]() |
---|
Kronologi Pria Manado Ditangkap di Mobil Bareng 2 Perempuan, Diduga Lakukan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.