Haji 2025
Aturan Baru Naik Haji 2025, Ada Batasan Usia JCH, Biaya Bisa Turun
Resmi berubah aturan Haji 2025 terbaru lengkap batas usia jemaah kini maksimal 90 tahun.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim, dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu. Tapi kira-kira seperti itu," sambung Hilman.
Daftar Rincian Biaya Haji 2025
Jumlah pembayaran biaya haji 1446 Hijriyah tahun 2025 ditargetkan turun dibandingkan tahun 2024. Berikut usulan biaya haji 2025 dan perkembangan biaya haji tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR mulai membahas biaya haji 1445 H/2025. Kemenag menjanjikan penurunan pembayaran biaya haji oleh masing-masing jemaah tahun 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii. Dilansir dari website resmi Kemenang. Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii optimistis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp 56juta.
Hal ini ditegaskan Wamenag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ini mengagendakan pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Hadir juga, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan beserta jajarannya.
Kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi kita juga serius untuk menurunkan Bipih. “Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56juta. Insya Allah,” tegas Wamenag di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Kemenag dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 93.410.286. Sementara tahun ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp 93.389.684,99.
Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70 persen komponen Bipih yang dibayar jemaah dan 30 persen biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40 persen dan 60 persen lagi seperti tahun sebelumnya,” papar Wamenag.
“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Wamenag juga melihat ada sejumlah komponen biaya haji yang masih bisa dihemat.
Sejumlah upaya disiapkan. Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur.
Bacaan Doa Sebelum Minum Air Zamzam, Setelah Membaca Basmalah Ternyata Ada Doa Khusus |
![]() |
---|
Konsumsi Obat Penunda Haid Selama Haji Kerap Disarankan, Amankah? |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Asrama Haji di Tuminting Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ini Batas Akhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 Tahap II, Hampir 1 Persen Belum Lunas |
![]() |
---|
Daftar Jemaah Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji Tahun ini, Sudah Diumumkan Kemenag Ada 17.680 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.