Minggu, 31 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ali Kenter Tersangka

Polres Boltim Sulut Pastikan Kasus Ali Kenter Masih Berproses, Kapolres: Segera Dilimpahkan 

Diberitakan sebelumnya Ali Kenter bos tambang emas ilegal di kabupaten Boltim akhirnya ditahan atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto Tribun Manado Nielton Durado.
Kapolres Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Sugeng Setyo Budhi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh bos tambang di Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sampai saat ini masih terus berproses.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi.

Menurutnya, sampai hari ini pihaknya masih terus melengkapi berkas kasus tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

"Sampai sekarang masih berproses," ujarnya.

"Kita masih sementara lengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke jaksa," ucapnya.

Perwira dua melati ini pun membantah terkait informasi adanya perlakuan khusus dalam kasus tersebut.

"Tidak ada. Yang bersangkutan masih tetap kita tahan kok. Tak ada yang istimewa," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, setelah viral dengan aksi gigit hidung kepada mantan Bupati Boltim Sehan Landjar.

Kini, Ali Kenter penambang asal Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali dilaporkan ke Polres Boltim.

Ali dilaporkan oleh seorang warga bernama Datuk Mokoagow, Sabtu 14 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, Ali Kenter diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial RPM (13). 

Ali melakukan penganiayaan tersebut setelah menuding kedua anak dibawah umur itu melakukan pencurian di rumahnya.

Diberitakan sebelumnya Ali Kenter bos tambang emas ilegal di kabupaten Boltim akhirnya ditahan atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi saat memimpin press rilis kasus penganiayaan anak dibawah umur oleh bos PETI Ali Kenter.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi saat memimpin press rilis kasus penganiayaan anak dibawah umur oleh bos PETI Ali Kenter. (Kolase Tribun Manado)

Ia ditahan oleh Polres Boltim bersama dua orang lainnya.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada Tribunmanado.co.id mengatakan Ali Kenter menangkap seorang anak dibawah umur yang diduga melakukan pencurian di rumahnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved