Minut Sulawesi Utara
Pembangunan Pedestrian di Jalan Raya Manado-Bitung Minut Tak Selesai Sesuai Kontrak, Denda Menanti
"Kontrak berakhir hari ini, jadi setelah itu kita akan kenakan denda harian. Untuk denda harian 1/1.000 dari nilai kontrak," ucap Jorry.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pembangunan pedestrian di Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, kini menjadi perhatian.
Pedestrian yang dibangun berada di Jalan Raya Manado-Bitung, lebih tepatnya persimpangan Paal Tunjung hingga Freshmart Airmadidi.
Pedestrian sepanjang 285 meter dengan nilai kontrak lebih dari Rp 4 miliar ini seharusnya selesai Selasa (31/12/2024).
Namun, pembangunan belum selesai hingga hari ini.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Dua Putra.
Bahan yang digunakan pun sudah disesuaikan dengan spesifikasi yang ditentukan.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sore Ini Selasa 31 Desember 2024, Info BMKG Baru Saja Terjadi di Darat
Baca juga: Warga Padati Pasar Beriman Tomohon Sulawesi Utara Jelang Tahun Baru 2025
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut, Jorry Tintingon, membenarkan hal tersebut.
Padahal, ada perpanjangan kontrak selama 50 hari.
"Kontrak berakhir hari ini, jadi setelah itu kita akan kenakan denda harian. Untuk denda harian 1/1.000 dari nilai kontrak," ucap Jorry.
PT Dua Putra mengaku keterlambatan disebabkan cuaca.
"Alasan mereka keterlambatan karena gangguan alam sering hujan," ucap Jorry.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Cegah Banjir, Warga Likupang Timur Minut Gotong Royong Normalisasi Sungai Marawuwung |
![]() |
---|
Pipa Bocor di Jembatan Desa Maen Minut Sudah Diperbaiki, Sempat Jadi Wahana Bermain Anak |
![]() |
---|
APBD Perubahan Minut TA 2025 Diketuk, Pendapatan Berkurang Rp 908 Juta |
![]() |
---|
Ini Daftar Daerah Rawan Bencana Alam di Minahasa Utara Sulut |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun di Kalawat Minut Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam di Jok Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.