Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

2024, Pengadilan Negeri Tondano Minahasa Tangani 1.300 Perkara, Perceraian hingga Gugatan Tanah

Selama tahun 2024, terhitung mulai Januari hingga Desember, Pengadilan Negeri (PN) Tondano telah menangani ribuan perkara.

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Ketua Pengadilan Negeri Tondano Erenst Jannes Ulaen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selama tahun 2024, terhitung mulai Januari hingga Desember, Pengadilan Negeri (PN) Tondano telah menangani ribuan perkara.

Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Tondano Erenst Jannes Ulaen.

Ulaen mengatakan total kasus yang ditangani yakni 1.300 kasus.

"Jadi untuk sepanjang tahun 2024, kami telah menangani 1.300 kasus yang disidangkan, didalammya terdapat Pidana Umum dan kasus perdata," kata Ulean kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (28/12/2024).

Ia menyebut, dari perkara tersebut, terdapat perkara Pidana sebanyak 300 kasus, kemudian perkara perdata 1000 kasus.

"Itu terbagi perkara gugatan cerai, gugatan biasa mengenai tanah, dan permohonan," beber Ulean.

Namun demikian, secara umum, capaian penyelesaian perkara PN Tondano sudah optimal dan sesuai target.

"Karena setiap tahun rata-rata jumlah kasus yang ditangani sekitar angka tersebut," ujarnya.

Disamping itu, Ketua PN Tondano menyebut, pihaknya membawahi tiga daerah yakni Kabupaten Minahasa, Mitra dan Kota Tomohon.

"Walaupun kondisi hakim yang hanya berjumlah 4 orang, kami memastikan penyelesaian perkara di PN Tondano ditangani dengan tepat waktu dan tepat hukum," tandas Ketua PN Tondano. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved