Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan Kadis

Kejari Kotamobagu Cari Bukti Dugaan Kasus Pemerasan Kadis PMD Bolmong

Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara baru saja menggeledah kantor tempat Kadis PMD Bolmong bekerja yakni Abdussalam Bode tersangka kasus pemerasan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Kejari Kotamobagu
Penggeledahan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), yang dilakukan oleh Kejari Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sulawesi Utara, melakukan penggeledahan kantor PMD Kabupaten Bolmong, Senin 23 Desember 2024. 

Penggeledahan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kotamobagu terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmong yakni Abdussalam Bonde

Pengeledahan dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta.

Menurut Mokoginta, penggeladahan ini dilaksanakan untuk mencari alat bukti terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Abdussalam Bonde

"Kita lakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mencari alat bukti," ujarnya.

"Kalau kasusnya masih soal yang kemarin, yakni OTT tersebut," ungkap dia. 

Diketahui, Kadis PMD Kabupaten Bolmong Abdussalam Bonde telah ditangkap pihak Kejari Kotamobagu pasca melakukan dugaan kasus pemerasan terhadap tiga kepala desa di Bolmong

Saat melancarkan aksinya, Abdussalam Bonde diduga mencatut nama institusi Kejari Kotamobagu.

Saat ditangkap tangan oleh Kejari Kotamobagu, pihak Kejari menemukan barang bukti uang belasan juta. 

Walhasil Abdussalam Bonde pun dijebloskan ke Rutan Kelas II B Kotamobagu. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved