Dipimpin Presiden Prabowo: Berikut Struktur Lengkap Dewan Pertahanan Nasional
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang resmi dibentuk setelah dia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang resmi dibentuk setelah dia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024.
Tugas kesehariannya dijalankan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. "Akan ada keluar perpres (peraturan presiden) tentang Dewan Pertahanan Nasional," kata Sjafrie kepada wartawan selepas rapat bersama Komisi I DPR RI, Senin (25/11/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Berikut susunan organisasi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang terdiri dari:
1. Ketua DPN yang dijabat oleh presiden, yang dalam tugasnya dibantu oleh ketua harian
2. Ketua Harian DPN yang dijabat oleh Menteri Pertahanan
3. Sekretaris DPN yang dijabat oleh wakil Menteri Pertahanan
4. Deputi Bidang Geostrategi
5. Deputi Bidang Geopolitik
6. Deputi Bidang Geoekonomi
7. Kepala sekretariat
8. Kelompok Pakar Strategis dan Industri Pertahanan
9. Anggota tetap DPN yang terdiri atas:
Wakil Presiden
Menteri Pertahanan
Menteri Luar Negeri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/131224-prabowo.jpg)