Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerkosaan di Manado

Ayah Kandung di Manado Perkosa Anak Sendiri Sejak 2019, Kini Hamil 5 Bulan

"Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," ujar Regan, Rabu (18/12/2024).

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh AK alias Apeles (54) asal Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, kepada anaknya sendiri membuat heboh masyarakat.

Sebagai seorang ayah yang seharusnya melindungi, AK justru melecehkan darah daging sendiri.

Bukan hanya sekali AK memperkosa anak kandungnya.

Hal itu dilakukan berulang kali hingga kini korban hamil 5 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Wardani, menjelaskan kronologinya.

Pemerkosaan sudah terjadi sejak tahun 2019 hingga 19 November 2024.

Pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

"Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," ujar Regan, Rabu (18/12/2024).

Akibat pemerkosaan ini korban ketakutan dan trauma.

"Pasca kejadian pelaku dilaporkan ke Polresta Manado," ungkapnya.

Seorang pria di Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi lantaran memperkosa anak sendiri.
Seorang pria di Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi lantaran memperkosa anak sendiri. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

AK secara sadar melakukan hal tersebut.

"Saat pelaku sudah kita amankan di Polresta Manado untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Pria Asal Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial AK alias Apeles (54) asal Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.

Ia ditangkap lantaran memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved