Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mutasi Perawat di Tomohon

RSUD Anugerah Tomohon Sulawesi Utara Benarkan Mutasi Perawat ke Admin Laundry, Ini Alasannya

"Itu surat perintah penugasan dan dikeluarkan rumah sakit karena ada dasarnya. Silakan dibaca aturan UU Nomor 17 Tahun 2023,"

Tribunmanado.co.id/Istimewa
Mutasi pejabat dan sejumlah pegawai di RSUD Anugerah Tomohon, Sulawesi Utara, viral di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - RSUD Anugerah Tomohon, Sulawesi Utara, akhirnya buka suara terkait mutasi salah satu tenaga keperawatan, Sofietje B. Pangkerego, S.Kep, Ns, M.Kes, ke posisi Admin Laundry

Humas RSUD Anugerah membenarkan surat perintah penugasan tersebut.

"Iya benar, Pak," ujar Humas RSUD Anugerah saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024) via pesan Facebook.

Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum.

"Itu surat perintah penugasan dan dikeluarkan rumah sakit karena ada dasarnya. Silakan dibaca aturan UU Nomor 17 Tahun 2023," beber Humas RSUD Anugerah.

Menurut penjelasan pihak rumah sakit, yang bersangkutan tidak memiliki surat izin praktik (SIP) yang sangat penting untuk menjalankan tugas di bidang keperawatan. 

Hal tersebut menjadi salah satu alasan mutasi yang tertuang dalam surat perintah penugasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terhadap Sofietje Pangkerego masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan terkait kebijakan tersebut.

Viral di Medsos Mutasi Perawat ke Admin Laundry di RSUD Anugerah Tomohon Sulawesi Utara

Surat Perintah Penugasan RSUD Anugerah Tomohon, Sulawesi Utara, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga medis dan masyarakat. 

Mutasi pejabat dan sejumlah pegawai di RSUD Anugerah Tomohon, Sulawesi Utara, viral di media sosial.
Mutasi pejabat dan sejumlah pegawai di RSUD Anugerah Tomohon, Sulawesi Utara, viral di media sosial. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Mutasi salah satu pejabat keperawatan RSUD Anugerah Tomohon, Sofietje B. Pangkerego, S.Kep, Ns, M.Kes, ke posisi Admin Laundry yang tertuang dalam surat tersebut menuai tanda tanya besar.

Berdasarkan Surat Perintah Penugasan No. 440/ST/DINKES-RSUDA/XII/644, Sofietje yang sebelumnya bertugas di Bidang Keperawatan dipindahkan ke Admin Laundry per tanggal 19 Desember 2024. 

Keputusan ini sontak memicu berbagai spekulasi terkait alasan dibalik penugasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan pada (Selasa 17/12/2024), pihak RSUD Anugerah Tomohon belum memberikan klarifikasi resmi terkait keputusan mutasi yang dinilai mengejutkan ini. 

Upaya konfirmasi terhadap Sofietje Pangkerego juga masih terus dilakukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved