Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Profil dan Kekayaan Dedy Mandarsyah, Pejabat yang Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter Koas

Pemilik nama lengkap Dedy Mandarsyah, S.T., M.T. kini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Editor: Erlina Langi
Ig@pupr_jalan_kalbar
Inilah profil dan harta kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, kini tengah jadi sorotan. 

Untuk diketahui, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dedy Mandarsyah merupakan Pegawai Eselon II yang masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

Pada Desember 2016, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Desember 2019.

Selama periode tersebut, Dedy Mandarsyah juga menduduki posisi sebagai Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

Pada 2022, ia terpilih sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK).

Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

Dedy Mandarsyah baru menjabat sebagai Kepala BPJN Kalbar 2 bulan terakhir, tepatnya pada Oktober 2024 lalu menggantikan Handiyana.

Namanya masuk ke dalam deretan Google Trends sejak Kamis (12/12/2024) kemarin.

Akun media sosial Instagram BPJN Kalbar pula turut "diserbu" netizen dengan komentar mengaitkan nama Dedy Mandarsyah dengan kasus penganiayaan koas.

Harta Kekayaan

Dedy Mandarsyah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 14 Maret 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Dedy Mandarsyah.

Data harta kekayaan Dedy Mandarsyah

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved