Pengeroyokan di Minahasa
Dipicu Miras, Tiga Pemuda di Minahasa Lakukan Pengeroyokan, Diringkus Tim Resmob
Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pantai Eling.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pantai Eling, Desa Parentek, Kecamatan Lembean Timur, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (12/12/2024).
Ketiga terlapor, yakni Sheva Lomban (19), Keinen Kumontoy (17), dan Topan Watulinas (24), berhasil diamankan Tim Resmob yang dipimpin oleh Katim AIPTU Chris Frans.
Menurut Katim Resmob, kejadian bermula ketika korban, Aditya Abdul (21), bersama teman-temannya sedang minum-minuman keras.
"Saat itu, korban mengajak terlapor Keinen Kumontoy untuk berkelahi. Ketika terlapor tidak merespons, korban memukul terlapor Sheva Lomban, yang kemudian membalasnya," jelas Katim Resmob.
Lanjutnya, perkelahian semakin meluas saat ketiga terlapor terlibat, menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh.
"Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyian mereka masing-masing dan dibawa ke mako Polres Minahasa," ungkap Katim Resmob.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, menyatakan akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak terlibat dalam perkelahian.” kata Susanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminalitas di wilayah masing-masing. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Mediah Berpengaruh |
![]() |
---|
Ini 6 Waktu Terbaik dan Mustajab untuk Berdoa, Insya Allah Bikin Doa Cepat Terkabul |
![]() |
---|
Sekjen Apkasi Joune Ganda Buka Business Matching Komoditi dan Investasi Daerah di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.