DPRD Sitaro
Anggota DPRD Sitaro Fraksi Golkar Bob Nover Janis Terancam Dipecat dari Partai, Ini Sebabnya
Menurut Sasue, dugaan keterlibatan Bob Nover Janis dalam praktik politik uang pada Pilkada Sitaro 2024 menjadi alasan utama wacana pemberhentian
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID- Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dari Fraksi Golkar, Bob Nover Janis, menghadapi ancaman pemberhentian dari keanggotaan DPD II Partai Golkar Sitaro.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Sitaro, Wodelwin Sasue.
Menurut Sasue, dugaan keterlibatan Bob Nover Janis dalam praktik politik uang pada Pilkada Sitaro 2024 menjadi alasan utama wacana pemberhentian tersebut.
Baca juga: Golkar Sitaro Tegak Lurus Dukung Ketum Baru, ART Sebut Ikut Arahan CEP
"Pemberhentian keanggotaan tersebut dikarenakan Saudara Bob Nover Janis disinyalir kuat terlibat dalam praktik politik uang pada Pilkada Sitaro 2024, yang baru saja digelar pada 27 November 2024," ujar Sasue, Kamis (12/12/2024).
Sasue menjelaskan, pihak partai telah melayangkan undangan klarifikasi sebanyak tiga kali.
Namun, Bob Nover Janis dinilai kurang kooperatif dan tidak memenuhi undangan yang telah dijadwalkan.
"Sudah dipanggil untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Dua kali sudah dilakukan, dan panggilan terakhir (ketiga) dijadwalkan besok, Jumat, 12 Desember 2024, dalam rapat pleno diperluas," ungkap Sasue.
Jika Bob Nover Janis kembali mangkir dalam panggilan ketiga, Partai Golkar Sitaro akan mengambil langkah lebih tegas.
"Kami akan mengajukan surat ke DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara jika yang bersangkutan tidak hadir. Hal ini sudah sesuai dengan AD/ART Partai Golkar," tegas Sasue.
Lebih lanjut, Sasue menyebutkan bahwa mekanisme pemberhentian anggota sudah diatur dalam peraturan organisasi partai.
Jika terbukti melanggar peraturan, pemberhentian Bob Nover Janis dari keanggotaan partai maupun jabatan di DPRD akan menjadi langkah yang tidak terhindarkan.
"Semua anggota dan fraksi Partai Golkar wajib mendukung pasangan calon yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar. Jika peraturan organisasi dilanggar, konsekuensinya jelas," pungkas Sasue.
Sasue juga menegaskan bahwa Bob Nover Janis harus hadir dalam undangan klarifikasi terakhir yang dijadwalkan besok.
Jika tidak, dirinya harus siap menerima sanksi sesuai mekanisme yang berlaku di partai.
Saat dihubungi Bob Nover Janis belum mau memberikan keterangan.
| Harta Kekayaan Bob Nover Janis Anggota DPRD Sitaro dari Fraksi Golkar, Punya 11 Tanah Senilai 2 M |
|
|---|
| Daftar 20 Nama Anggota DPRD Sitaro 2024-2029 Sulawesi Utara, Baru Dilantik |
|
|---|
| Bahas Penanggulangan Bencana, DPRD Sitaro Gelar RDP dengan Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Tiga Fraksi di DPRD Sitaro Sepakat Menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 |
|
|---|
| 32 Item Pokok Pikiran DPRD Sitaro untuk RKPD Tahun 2022 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Bob-Nover-Janis.jpg)