Tambang Emas Tatelu
Tambang di Tatelu Minut Makan Korban, Komisi III DPR RI Desak Polda Sulut Tegas
Tiga penambang ditemukan tewas setelah terjebak dalam lubang tambang di lokasi Tatelu, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Lebih lanjut Tumbelaka katakan sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Khusus untuk mengawal isu terkait sumber daya alam, termasuk tambang ilegal.
Baginya, peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan menambah tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas terhadap praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Seperti diketahui, galian di tambang Tatelu ini memakan tiga korban jiwa.
TKP kini dipasang garis polisi.
Di mana, peristiwa berujung maut terjadi pada Jumat 6 Desember 2024.
Pada Minggu 8 Desember 2024 seorang korban ditemukan meninggal dunia.
Kemudian hari ini Senin 9 Desember, dua korban berhasil dievakuasi juga telah meninggal dunia.
Ketiga korban bukan warga Minahasa Utara.
Ketiganya warga Kota Bitung, Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow.
Tiga orang meninggal karena air dari dalam. Sehingga para korban terjebak di dalam lubang.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Keluarga Korban Penambang Tatelu Tuntut Uang Santunan yang Dijanjikan, 2 Hari Tidur di Polda Sulut |
![]() |
---|
Tambang Tatelu Minut Makan Korban Jiwa, 3 Penambang Tewas Terjebak dan Tenggelam Dalam Lubang Galian |
![]() |
---|
Sosok Edwin Kawengian Korban Tragedi Tambang Tatelu Minut, Dikenal Baik dan Aktif di Ormas |
![]() |
---|
Jadi Korban Tambang Emas Tatelu, Ini Sosok Edwin Kawengian di Mata Warga Desa Lowian Minsel |
![]() |
---|
Polda Sulut Tangani Kasus Meninggalnya Tiga Orang di Tambang Tatelu Minut, Sudah Gelar Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.