Kejati Sulut
Kejati Sulawesi Utara Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 18,66 Miliar di Tahun 2024 Ini
Kejati Sulut mengklaim, tahun 2024 ini telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 18,66 Miliar.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) mengklaim, tahun 2024 ini telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 18,66 Miliar.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi saat memaparkan kinerja selama tahun 2024, dalam kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, di Gedung Kejati Sulut, Senin (9/12/2024)
"Ini termasuk ditahap penyelidikan dan penyidikan Rp 7,63 miliar. Hingga Kejari dan Cabjari se Sulut Rp 11,03 miliar, ditambah aset yang belum ditaksir nilainya," jelasnya mewakili Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik
Kata dia sementara persentase pemulihan kerugian negara mencapai 42,16 persen.
Sementara itu terkait kinerja penanganan perkara mengalami peningkatan signifikan di bandingkan tahun 2023
Tahap Penyelidikan meningkat dari 52 perkara 2023 menjadi 88 perkara 2024 naik 69 persen.
Lalu Tahap Penyidikan juga meningkat dari 35 perkara menjadi 45 perkara, naik 29 persen.
Kemudian, tahap Pra Penuntutan meningkat dari 32 perkara menjadi 58 perkara, naik 81%.
"Unuk tahap penuntutan, meningkat dari 36 perkara menjadi 51 perkara, naik 42%, tahap eksekusi, meningkat dari 35 perkara menjadi 58 perkara, naik 66%," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| Daftar Jabatan di Kejati Sulawesi Utara yang Dirotasi Kejaksaan Agung, Kajati Sulut Berganti |
|
|---|
| Breaking News: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Berganti |
|
|---|
| Fakta-Fakta Mantan Kepala BPN Bolmong Terjerat Korupsi Tanah Negara Eks HGU |
|
|---|
| 5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Ex HGU Puskud Sulut: 1 Tersangka Meninggal, Kerugian Negara 187 Miliar |
|
|---|
| Kronologi Kasus Korupsi Pengalihan Ex HGU Puskud Provinsi Sulut, 1 Tersangka Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kajati-Sulut-Andi-Muhammad-Taufik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.