Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejati Sulut

Kejati Sulawesi Utara Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 18,66 Miliar di Tahun 2024 Ini

Kejati Sulut mengklaim, tahun 2024 ini telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 18,66 Miliar.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) mengklaim, tahun 2024 ini telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 18,66 Miliar.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi saat memaparkan kinerja selama tahun 2024, dalam kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, di Gedung Kejati Sulut, Senin (9/12/2024)

"Ini termasuk ditahap penyelidikan dan penyidikan Rp 7,63 miliar. Hingga Kejari dan Cabjari se Sulut Rp 11,03 miliar, ditambah aset yang belum ditaksir nilainya," jelasnya mewakili Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik 

Kata dia sementara persentase pemulihan kerugian negara mencapai 42,16 persen.

Sementara itu terkait kinerja penanganan perkara mengalami peningkatan signifikan di bandingkan tahun 2023

Tahap Penyelidikan meningkat dari 52 perkara 2023 menjadi 88 perkara 2024 naik 69 persen. 

Lalu Tahap Penyidikan juga meningkat dari 35 perkara menjadi 45 perkara, naik 29 persen. 

Kemudian, tahap Pra Penuntutan meningkat dari 32 perkara menjadi 58 perkara, naik 81%. 

"Unuk tahap penuntutan, meningkat dari 36 perkara menjadi 51 perkara, naik 42%, tahap eksekusi, meningkat dari 35 perkara menjadi 58 perkara, naik 66%," jelasnya. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved