Tambang Emas Tatelu
5 Fakta Terkait 3 Penambang Terjebak di Tambang Emas Tatelu Minahasa Utara Sulut
Berikut merupakan fakta-fakta terkait terjebaknya 3 penambang di Tambang Emas Tatelu, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut merupakan fakta-fakta terkait terjebaknya 3 penambang di Tambang Emas Tatelu, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Tiga orang penambang terjebak dalam lubang Tambang Emas Tatelu pada Jumat (6/12/2024).
Proses evakuasi berlangsung hingga Minggu (8/12/2024).
Insiden tersebut kini menjadi sorotan publik.
Simak fakta-faktanya:
Identitas Korban
Nuriadin Gumeleng, Humas Basarnas Manado saat dihubungi mengatakan dua korban dari Bolaang Mongondow dan satu dari Lembeh Kota Bitung.
1. Taufiq Popalo (26), warga Desa Tanoyan Selatan Dusun II, Lolayan, Bolaang mongondow, Sulawesi Utara.
2. Edwin Kawengian (38), warga Desa Atoga Timur Dusun III, Motongkad, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
3. Ofke Watulingas (44), warga Desa Papusungan Lingkungan IV, Lembeh Selatan, Kota Bitung.
Kedalaman Lubang
Dari informasi yang diperoleh lokasi tambang tersebut sudah ada sejak setahun yang lalu.
"Kedalamanya kira-kira sekitar 30 meter," kata seorang penambang yang tak mau disebut namanya.
Terjebak Air
Awalnya dalam lubang tambang tersebut ada 6 orang.
Dimana posisinya 3 orang berada jauh di dalam.
Sementara tiga lainnya berada lebih dekat dari lubang masuk keluar tambang.
Saat sedang menambang tiba-tiba air muncul dari dalam tambang.
Sontak para penambang yang berada didalam memberi informasi ke rekan lainnya, ada air di dalam tambang.
"Informasi, ada air di dalam tambang adalah tiga penambang (korban) didalam.
Tapi (mereka) sudah tidak sempat menyelamatkan diri karena jauh dari jalur keluar," ujar seorang penambang, rekan korban.
Dari 6 orang yang awalnya berada dalam lubang tambang, 3 orang berhasil menyelamatlan diri.
Sementara 3 orang lainnya terjebak karena air sudah banyak di dalam lubang tambang.
Penyebab muncul air di dalam tambang, menurut rekan korban diduga dari lubang lain.
"Kemungkinan air tembusan, masuk dari lubang yang lain," kata rekan korban.
Palu Patah
Seorang rekan korban menceritakan hal yang terjadi sebelum kejadian tersebut.
Rekan korban mengatakan palu yang digunakan salah satu penambang patah.
"Palu yang dipakai oleh seorang penambang patah," kata penambang tersebut Minggu (12/11/2024).
Lanjut penambang itu, dia kemudian mengajak rekannya untuk keluar dari lubang.
Saat belum keluar semua, tak lama berselang lama, muncul air dari dalam lubang.
"Tiga orang (dari 6 penambang) berhasil keluar dari lubang.
Namun ada yang hampir ikut terjebak dan harus mendapat pertolongan di luar lubang," kata penambang itu.
Keluarga Korban Datang ke Lokasi Kejadian
Saat proses evakuasi masih sementara berlangsung, keluarga korban datang ke lokasi.
Diketahui, salah satu penambang yang menjadi korban adalah warga dari Lowian, Minahasa Selatan.
Korban bernama Edwin Kawengian (38).
Di lokasi kejadian suasana duka makin terasa saat keluarga dan kerabat Edwin Kawengian menangis.
Keluarga sempat ditenangkan karena syok dan hampir terjatuh.
Warga sekitar pun terlihat mulai berkumpul dilokasi, menyaksikan proses evakuasi korban dari lubang tambang yang diketahui masih ada dua orang.
(Tim TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Keluarga Korban Penambang Tatelu Tuntut Uang Santunan yang Dijanjikan, 2 Hari Tidur di Polda Sulut |
![]() |
---|
Tambang Tatelu Minut Makan Korban Jiwa, 3 Penambang Tewas Terjebak dan Tenggelam Dalam Lubang Galian |
![]() |
---|
Sosok Edwin Kawengian Korban Tragedi Tambang Tatelu Minut, Dikenal Baik dan Aktif di Ormas |
![]() |
---|
Jadi Korban Tambang Emas Tatelu, Ini Sosok Edwin Kawengian di Mata Warga Desa Lowian Minsel |
![]() |
---|
Polda Sulut Tangani Kasus Meninggalnya Tiga Orang di Tambang Tatelu Minut, Sudah Gelar Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.