Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDIP Bolmong Demo

Pernyataan PDIP Bolmong yang Demo Tuntut Pemecatan Yasti Soepredjo Mokoagow

Berikut pernyataan sikap PDIP Bolmong yang disampaikan kepada DPP PDIP dan DPC PDIP Sulawesi Utara.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
Demo kader PDIP Bolmong di kantor DPD PDIP Sulawesi Utara, Sabtu (7/12/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pimpinan dan kader PDI Perjuangan (PDIP) Bolmong menggelar aksi di Kantor DPD PDIP Sulawesi Utara, Sabtu (7/12/2024). 

Para kader ini seluruh DPC, PAC, pengurus ranting, kader dan satgas PDIP datang lengkap dengan atribut partai. 

Mereka membawa spanduk yang berisi seruan tuntutan agar kader PDIP, Yasti Soepredjo Mokoagow dipecat. 

Yasti disinyalir bermain politik dua kaki saat Pilkada Bolmong. Yasti dituding jadi figur kunci kekalahan PDIP di Pilkada Bolmong maupun Pilgub Sulut

Berikut pernyataan sikap PDIP Bolmong yang disampaikan kepada DPP PDIP dan DPC PDIP Sulawesi Utara

PERNYATAAN SIKAP

Merdeka.. Merdeka., Merdeka

Pelanggaran Organisasi Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dalam Pemniihan Kepala Daerah Sulawes) Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Saudara-saudari sekalian, hari Ini kami berdiri di sini untuk menyampalkan pernyataan sikap yang tegas terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, anggota DPR RI Frakai PDI Perjuangan Komisi V, terkait dengan Pemnilihan Kepala Daerah di Sulawesi Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Dra. HJ. Yasti Scepredjo Mokoagow sangat merugikan partal dan calon-calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, serta mencoreng nama besar organisasi kita.

Meskipun partai telah mengusung pasangan calon yang jelas, yakni Drs. Steven O.E. Kandouw dan Letjen TNI (Purn) Alfred Deny D. Tuejeh untuk Gubernur Sulawesi Utara, serta Dr. Ir. Limi Mokodompit MM dan Welty Komaling SE MM untuk Kabupaten Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti justru memilih untuk mendukung pasangan calon lain yang diusung oleh tujuh partai berbeda.

Tindakan ini adalah sebuah pengkhianatan terhadap keputusan partai dan merusak persatuan serta soliditas PDI Perjuangan.

Berikut adalah fakta-fakta yang kami anggap sebagai pelanggaran berat terhadap organisasi:

1. Tidak Melaksanakan Konsolidasi

Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, baik sebelum maupun sesudah pendaftaran calon, hingga 27 November 2024, tidak pernah melaksanakan konsolidasi dengan calon yang diusung oleh partal dan struktural partal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved