Alat Musik Kolintang
Kolintang Resmi Warisan Budaya Tak Benda, Kado Akhir Tahun ODSK
Kolintang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Unesco Kabar ini disambut gembira warga Sulut, khususnya pegiat Kolintang.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penantian panjang itu akhirnya berakhir.
Kolintang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Unesco Kabar ini disambut gembira warga Sulut, khususnya pegiat Kolintang.
Kolintang gol ke Unesco menjadi obsesi mereka hampir satu dekade.
Kadis Kebudayaan Sulut Yani Lukas menuturkan, mendunianya kolintang setelah jadi warisan budaya tak benda Unesco adalah kado kebudayaan akhir tahun 2024 oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK).
"Ini adalah kado ODSK," katanya.
Sebut dia, pengusulan Kolintang ke Unesco dilaksanakan dalam sinergitas bersama Pemerintah Pusat dan segenap elemen kebudayaan Sulut.
Dia menjelaskan pengusulan dan penetapan Kolintang ini melalui mekanisme extention atau penambahan menyusul Balafon yang telah dienkripsi oleh Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading.
Mekanisme ini dimungkinkan jika ada kemiripan budaya sekaligus untuk tujuan memperkuat hubungan hubungan budaya lintas negara.
"Dengan demikian, Kolintang mencatat sejarah sebagai alat musik tradisional ketiga asal Indonesia menyusul Angklung (2010) dan Gamelan (2021) yang semakin mengukuhkan posisi musik tradisional Indonesia di mata dunia," katanya.
Di masa mendatang, ia menuturkan, pasca penetapannya sebagai warisan budaya dunia, Kolintang akan berkembang semakin dinamis dan menjadi bagian tak terpisahkan dari peradaban dan kebudayaan masyarakat global.
Budaya Kolintang menjadi budaya yang dicintai di seluruh dunia. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.