Hasil Pilkada Manado
Breaking News : Gugatan Imba - Ivan di Bawaslu Sulawesi Utara Kandas, Ini Alasannya
Laporan Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi dan Ivan Lumentut ke Bawaslu Sulut kandas.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi dan Ivan Lumentut ke Bawaslu Sulut kandas.
Diketahui pasangan Imba Ivan melaporkan dugaan TSM yang diduga dilakukan pasangan AA RS.
Adapun deretan pelanggaran yang dipersoalkan, yakni paslon Wali Kota dan Wali Kota Manado Andrei Angouw - Richard Sualang (AARS) dianggap Terstruktur, Sistematis dan Masif (TMS) selama masa Pilkada.
Putusan ini dibacakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi, dalam sidang pelanggaran TSM yang digelar Bawaslu Sulut, Kamis (5/12/2024).
Menurut dia, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil.
"Ke satu, laporan pelapor memenuhi syarat formil. Kedua, laporan pelapor tidak memenuhi syarat materil," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi.
Ungkap dia, tiada terpenuhinya syarat materill menyebabkan laporan tak bisa berlanjut.
"Bahwa dikarenakan laporan administrasi sidang TSM, pelapor memenuhi syarat formil tapi tidak memenuhi syarat materil, maka laporan tidak dapat ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," kata dia.
Tim Kuasa Hukum Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw - Richard Sualang (AA RS) siap hadapi laporan TSM yang dilayangkan pasangan Beriman di Bawaslu Sulut.
“Kami telah melakukan kajian hukum serta mengumpulkan semua data di lapangan, intinya kami siap menghadapi seluruh laporan yang ada di Bawaslu, termasuk jika ada Paslon yang menggugat hasil Pilkada Manado di Mahkamah Konstitusi,” kata Tim Hukum AARS, Rangga Paonganan kepada Tribunmanado, Kamis (5/12/2024).
Rangga membeber, pihaknya siap melayani hingga ke Mahkamah Konstitusi.
Dirinya berharap bawaslu dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif. Tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Adapun deretan pelaggaran yang dianggap Terstruktur, Sistematis dan Masif (TMS) selama masa Pilkada diantaranya Kegiatan Pasar Murah di seluruh rumah ibadah di Kota Manado, kemudian money politic di masa kampanye dan masa tenang, keterlibatan ASN dan beberapa materi lainnya dengan ancaman diskualifikasi. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tim Kuasa Hukum AA-RS Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Jimmy Rimba Rogi - Kristo Ivan Lumentut Curiga Pelanggaran TSM, Sudah Masukkan Bukti ke Bawaslu |
![]() |
---|
Andrei Angouw Kembali Jadi Wali Kota Manado, Mimpi Wujudkan Manado Mirip Singapura Kini Berlanjut |
![]() |
---|
5 Fakta Andrei Angouw: Wali Kota Manado Terpilih yang Kalahkan Imba, Masuk Kepala Daerah Terkaya |
![]() |
---|
AARS Menang Pilkada Manado, Ini Imbauan Tim Pemenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.