Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Pilgub Sulut

Hasil Pleno Pilgub Sulut di Minut, SK-DT Unggul di Kecamatan Kalawat, Diikuti E2L-HJP

KPU Kabupaten Minahasa Utara melanjutkan rapat Pleno Terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
PPK Kalawat membuka hasil pemilihan kecamatan saat Rapat Pleno Terbuka KPU Minut di Hotel Sutanraja Kalawat, Rabu 4 Desember 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melanjutkan rapat Pleno Terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, di tingkat Kabupaten pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minut, Rabu 4 Desember 2024.

Rapat Pleno Terbuka hari ini sudah hati ketiga, sejak Senin 2 Desember 2024.

Dihari pertama, pembukaan kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi dari kecamatan Likupang Selatan.

Kemudian, dihari kedua, Selada 3 Desember 2024 ada tujuh kecamatan yang melakukan rekapitulasi.

Hadir lengkap pimpinan KPU Minut dan Bawaslu Minut

Rapat ini juga dihadiri para saksi dari dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minut.

Hari ketiga ini, tersisa dua kecamatan dari sepuluh kecamatan yaitu Wori dan Kalawat.

Diawali dengan kecamatan Wori.

Akan tetapi, Kecamatan Wori di skors karena dinyatakan masih belum lengkap.

Sehingga diganti oleh kecamatan Kalawat.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalawat, kemudian membacakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kalawat dengan total 23.486.

Namun, pengguna hak pilih hanya 17.293.

Sehingga dari data tersebut sebanyak 6.193 DPT yang tak melakukan hak pilihnya.

Kemudian PPK Kalawat melanjutkan, jumlah pemilih pindahan berjumlah 26.

Lalu, jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya, berjumlah 79.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved